Pati Naik Pangkat
Usai 'Libas' Personel Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Naikkan Pangkat 14 Jenderal, Ada 2 Polwan
Sebanyak 14 perwira tinggi setingkat jenderal naik pangkat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram kenaikan pangkat di tubuh
Puluhan polisi yang melakukan pelanggaran ini pun berasal dari berbagai pangkat yang berbeda, mulai dari jenderal hingga tamtama.
"Dengan rincian berdasarkan pangkat, irjen pol 1, brigjen pol 3, kombes 6, AKBP 7, kompol 4, AKP 5, iptu 2, ipda 1, bripka 1, brigadir 1, briptu 2, bharada 2,” tuturnya.
Lebih jauh, Sigit memaparkan 18 dari 35 polisi itu ditempatkan di tempat khusus.
Hanya, dua polisi di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana sehingga tidak ditempatkan khusus lagi, melainkan ditahan.
Polisi Baik
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut masih banyak anggota Polri yang mampu berbuat baik.
Hal ini dikatakan Kapolri di tengah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi sorotan publik.
"Kami yakin bahwa masih banyak anggota kami yang mampu untuk berbuat baik," kata Kapolri dari akun instagram @divisihumaspolri seperti dikutip, Minggu (28/8/2022).
Mantan Kabareskrim Polri ini meminta kepada anggotanya terus melakukan hal baik yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Tentunya kepada seluruh anggota di lapangan, bagi kalian yang sudah berbuat baik untuk terus bersemangat karena institusi Polri ini sampai kapan pun harus kita jaga," ucapnya.
Lebih lanjut, Listyo meminta dukungan dari masyarakat agar terus mengawal institusi Polri sebagai penegak hukum.
Selain itu, dia mengungkapkan akan memperbaiki sistem di tubuh Polri sehingga bisa meningkatkan pelayanan dan lebih dekat ke masyarakat.
"Terimakasih atas dukungan kepada seluruh anggota di lapangan dan ini bagi kami menjadi energi untuk semangat baru kami menghadapi situasi yang ada supaya kami bisa seger memperbaiki citra Polri, marwah Polri," ungkapnya.
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com