Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Cerita Bharada E saat Masuk TKP Kematian Brigadir J, Terlintas Momen Mengerikan, Kini Alami Trauma

Bharada E gemetar saat masuk ke lokasi TKP kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia terlihat gemetar ketika menghadiri rekonstruksi.

HO
Bharada E gemetar saat masuk ke lokasi TKP kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia terlihat gemetar ketika menghadiri rekonstruksi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bharda Eliezer atau Bharada E kesal dengan Ferdy Sambo pada saat rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022). 

Tak hanya ke Ferdy Sambo, Bharada E kesal dengan empat tersangka lain yang menjalankan peran tak sesuai kenyataan. 

Ia sempat ditenangkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK meminta agar Bharda E tenang karena semua akan terbukti di pengadilan. 

LPSK juga mengapresiasi Bharada E yang ingin berkata jujur tentang kasus pembunuhan Birgadir J. 

Usai menjalani rekonstruksi, ternyata Bharada E mengalami trauma. Ia gemetar setelah memasuki lokasi TKP pembunuhan Brigadir J.

Terlebih, Bharada E ikut menembak Brigadir J. 

TKP pembunuhan Brigadir Yosua berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP, memang sedikit trauma,"ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, Kamis (1/9/2022). 

"Karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," ungkapnya.

Ronny menuturkan, kliennya juga terlihat trauma selama mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

Karena itu, pihaknya kini meminta pendampingan psikiater terhadap Bharada Eliezer.

"Kita kan sekarang dalam proses pendampingan, ini kan kita ada psikiater juga."

"Kami harap bahwa proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar, kemudian kita konsisten terus waktu di TKP setelah melakukan reka penembakan itu, klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar," beber Ronny.

Bharada Eliezer lantas meminta keringanan hukuman, karena merasa sudah kooperatif menjadi justice collaborator maupun whistleblower, untuk mengungkap tabir kematian Brigadir Yosua.

"Kami perlu sampaikan kepada publik bahwa klien kami tetap konsisten,"ujarnya.

"Harapannya seperti apa? Karena sudah kooperatif dan sudah whistleblower, terus kemudian sudah sebagai justice collaborator, harapannya apa?"

"Supaya di pengadilan ini bisa meringankan ya," papar Ronny.

Ia menuturkan, pengakuan Bharada E yang kerap berbeda dengan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi, bakal dibuktikan di pengadilan.

"Kalau memang yang disampaikan di keterangan BAP berbeda, itu kita buktikan di pengadilan."

"Nanti kan ada alat bukti yang lain juga kan, bukan hanya keterangan saksi."

"Nanti itu teman-teman kita akan buktikan di pengadilan, kita akan melakukan pembelaan secara maksimal," tutur Ronny.

Bharada E Marah ke Ferdy Sambo

Ternyata Bharada Eliezer atau Bharada E tidak merasa takut untuk bertatapan dengan Ferdy Sambo pada rekonstruksi, Selasa (30/8/2022) kemarin. 

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memastikan Bharada E tak gentar bertemu dengan Ferdy Sambo dan tersangka lain. 

Kata Ronny, Bharada E yang merupakan justice collaborator (JC) memastikan melakukan pendampingan dalam proses rekonstruksi. 

Lalu, kenapa ketika adegan rekonstruksi Bharada E bertemu Ferdy Sambo dipakai peran pengganti? Simak pengakuan Bharada E.

Terungkap bahwa Bharada E sempat marah dalam proses rekonstruksi di tiga lokasi yakni di rumah Magelang, rumah pribadi, dan rumah dinas atau TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.  

Kemarahan Bharada E itu ternyata disebabkan para tersangka lain termasuk Ferdy Sambo, dianggapnya melakukan adegan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Sehingga beberapa kali Bharada E menolak memperagakan adegan menurut versi para tersangka lain juga versi Ferdy Sambo.

Ia hanya mau melakukan adegan reka ulang yang menurutnya sesuai dengan fakta atau kejadian sesungguhnya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias dalam tayangan Inews TV, Rabu (31/8/2022).

"Jadi sempat awal-awal, ketika ada proses penolakan adegan yang tadi saya sampaikan itu, Bharada E sempat marah. Dia marah tapi ya emosi sesaat, setelah itu selesai. Karena dia baru memahami bahwa memang masing-masing tersangka itu punya pikiran dan ingatan masing-masing. Jadi nggak bisa memaksakan, karena mereka punya versi masing-masing dan ingatannya berbeda-beda," beber Susilaningtias.

Namun selanjutnya, kata Susilanintias kemarahan Bharada E bisa diredakan pihaknya dan diberikan pemahaman.

Jika memang adegan tidak sesuai menurut Bharada E, kata Susilaningtias, Bharada E menolak memperagakannya dan dilakukan pemeran pengganti.

"Sebenarnya Bharada E ini semangat sekali untuk mengungkapkan kejujuran dan fakta. Makanya, kemarin itu dia mau hadir secara langsung menjalani rekonstruksi, meski sempat marah. Saat ini emosinya stabil dan dia tetap pada keterangannya sebelumnya," kata Susilaningtias.

Dimana menurut Bharada E, ia hanya diperintahkan saja oleh Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J, dan tidak tahu soal perencanaan pembunuhan yang dilakukan para tersangka lain.

Dalam rekonstruksi, kata Susilaningtias, Bharada E mencoba menerima jika para tersangka lain melakukan adegan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya atau kejadian sesungguhnya.

"Tapi ada hal-hal krusial yang memang menurut Bharada E enggak seperti itu kejadiannya. Jadi ada hal yang sangat substantif dan dia tetap pada kesaksian dia yang sebelumnya atau keterangan dia sebelumnya. Meski sempat marah dengan adanya reka adegan yang menurut dia ini tidak sesuai pada saat kejadian, dia tetap kepada keterangan dia semula," ujarnya.

"Jadi dia tidak mau mengubah keterangan dan dia tetap dengan keterangan dan kesaksian sebelumnya, saat rekonstruksi itu," kata Susilaningtias.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan terdapat dua pengakuan berbeda soal penembakan Brigadir Yosua atau Bharada E.

Yakni menurut versi Bharada E dan versi Ferdy Sambo.

Perbedaan pengakuan Bharada E dan Ferdy Sambo membuat reka adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akhirnya dibagi dua versi diperagakan dalam dua versi.

Bharada E harus menggunakan pemeran pengganti ketika menembak Brigadir J sesuai keterangan Ferdy Sambo dan juga sebaliknya.

"Iya dalam konfrontir mereka ada beberapa pihak yang menolak, terutama dari FS yang menolak. Kalau dia menolak berarti kita pakai pemeran pengganti," kata Andi Rian.

Ia mencontohkan, perbedaan keterangan antaranya terkait posisi Bharada E saat penembakan Brigadir J.

"Menurut FS, dia di kiri, tapi menurut RE dia di kanan. Kalau mereka tidak sepakat, kita harus menggunakan pemeran pengganti," ujarnya.

Pengakuan Bharada E dan Ferdy Sambo yang berbeda, kata dia, bakal diuji di persidangan.

"Keterangan RE dan FS ada yang tidak sesuai, silahkan masing-masing mempertahankan. Nanti kita faktakan di pengadilan dan diuji di sana," kata Andi.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di wartakota.tribunnews.com

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved