Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Gara-gara Putri Candrawathi tak Ditahan, Polri Jadi Sasaran Kritik, Pengacara Jamin Putri tak Kabur
Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak ditahan.
TRIBUN-MEDAN.com - Institusi Polti kini jadi sorotan lagi.
Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak ditahan.
Tidak ditahannya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi seusai menjadi tersangka menuai pro kontra.
Sementara 4 tersnagka lainnya dijebloskna ke dalam penjara.
Baca juga: Putri Ngotot Dilecehkan Picu Brigadir J Ditembak, Psikolog Forensik Ungkap Tindak-tanduk Lain Putri
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mempertanyakan azas imparsialitas atau kenetralan Polri kepada Putri Candrawathi yang tak ditahan.
"Soal mengapa polisi tidak bisa melakukan imparsialitas pada PC, tanyakan langsung ke polisi, kenapa?," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Dengan kata lain, kata Bambang, Polri dinilai tidak adil karena tidak menahan Putri lantaran alasan kemanusiaan. Apalagi, banyak kasus tersangka yang juga memiliki anak tetap ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Harga Pertalite 7.650 per Liter, di Malaysia Harga BBM Lebih Murah, Kualitas Lebih Baik RON 95
"Kita bisa menilai polisi tidak adil. Dan saya yakin polisi juga paham, tetapi mengapa tidak melakukannya mungkin hanya mereka dan Tuhan yang tahu alasannya," ungkap dia.

Lebih lanjut, Bambang meminta masyarakat tidak perlu berekspektasi tinggi kepada Polri. Khususnya untuk memastikan Polri adil dalam menangani kasus Brigadir J.
"Makanya jangan berekspektasi terlalu tinggi pada kepolisian bila tak ada sistem yang bisa memastikan mereka bisa berlaku atau minimal mendekati adil," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Polri telah menyelesaikan pemeriksaan konfrontir terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan para tersangka lainnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam tersebut, diputuskan kalau Putri Candrawathi tidak ditahan.