Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Gara-gara Putri Candrawathi tak Ditahan, Polri Jadi Sasaran Kritik, Pengacara Jamin Putri tak Kabur

Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak ditahan.

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban 

Hal itu didasari atas permintaan kubu Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari.

 

Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.

 

Tak hanya itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang tidak stabil juga dijadikan dasar permohonan kepada penyidik untuk tidak menahan Putri.

 

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri,"

 

Atas permohonan tersebut kata Arman, tim penyidik Polri mengaminkan untuk tidak menahan Putri Candrawathi meski yang bersangkutan sudah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: BERLAKU Harga Pertalite Hari Ini, Harga Pertamax Seluruh Indonesia, Pertamax Turbo Turun

Kendati demikian, istri mantan Kadiv Propam Polri itu kata Arman, wajib melakukan pelaporan kepada Polisi seminggu dua kali.

 

"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman.

Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Lega Diperlakukan Istimewa Tidak Masuk Sel, Padahal Statusnya Tersangka

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim

Gara-gara Putri Candrawathi tak Ditahan, Polri Jadi Sasaran Kritik, Pengacara Jamin Putri tak Kabur

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved