Perseteruan Sesama Pengacara
Geram Disebut Farhat Abbas Barang Tadahan Razman Arif Nasution Minta Rivalnya Datang ke Polda Sumut
Razman Arif Nasution meminta pengacara Farhat Abbas untuk datang ke Polda Sumut terkait ucapan barang tadahan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Razman Arif Nasution meminta pengacara Farhat Abbas datang ke Polda Sumut dalam perkara yang dilaporkannya.
Razman Arif Nasution meminta Farhat Abbas memberi penjelasan ke penyidik maksud dan tujuannya mengata-ngatai Razman barang tadahan.
Razman Arif Nasution menyebut Farhat Abbas dijadwalkan diperiksa Polda Sumut pekan depan.
Ia pun mengancam apabila Farhat Abbas tak datang, maka akan segera ditangkap.
Baca juga: Hotman Paris Desak Kapolda Sumut Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution
"Kalau enggak datang, tangkap. Apa urusan sama saya. Dipanggil sekali, dua kali enggak bisa, berarti hilang hak dia klarifikasi. Setelah selesai klarifikasi enggak datang juga, naik lidik, dia enggak datang lagi naik sidik. Mana peduli saya," kata Razman Arif Nasution, Kamis (1/9/2022).
Razman menegaskan tak akan berdamai dengan pria yang terkenal sebagai pengacara selebriti itu.
Ia pun menyebut hukum tak akan mengenal siapa kenalan Farhat.
"Tidak ada jalan untuk damai, emang bisa beking-beking.Ini negara hukum. Saya minta Farhat kau kooperatif kau datang," ucapnya.
Baca juga: Lama tak Kelihatan, Istri Mantan Gubernur Sumut Buka-bukaan Soal Borok Razman Arif Nasution
Razman menerangkan kasus yang dilaporkannya masih berlanjut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Pihaknya tinggal mendatangkan saksi dan kemudian Farhat akan dipanggil dalam pekan depan.
Tak cuma dirinya, pihak yang disebut oleh Farhat pun berencana membuat laporan polisi.
"Buat laporan karena dia merasa dianggap penerima barang tadahan, penadah."
Sebelumnya, Razman Arif Nasution resmi melaporkan pengacara Farhat Abbas ke Polda Sumut, Rabu 20 Juli lalu.
Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution, Istri Mantan Gubernur Sumut Penuhi Panggilan Jadi Saksi
Dia melaporkan Farhat Abbas lantaran diduga mencemarkan nama baiknya melalui kanal YouTube Uya Kuya.
Razman tak terima lantaran diduga dikatain sebagai barang tadahan atau curian jika ada lembaga hukum yang menerimanya.
Bahkan Farhat disebut mengatai lembaga hukum yang menerima Razman bisa dijerat pidana.
"Saya ini bukan barang tadahan. Barang tadahan itu barang curian bos, barang tadahan, barang ilegal," kata Razman Arif Nasution, Kamis (27/7/2022).(Cr25/tribun-medan.com)