Penyegelan Sekolah

Penyegelan Sekolah di Desa Sei Semayang, Kepala Desa: Sudah Pernah Bergejolak Sejak 2019

Kades Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Abdul Razak memberikan penjelasan soal penyegelan Sekolah Dasar di Yayasan Pendidikan Alhidayah

Penyegelan Sekolah di Desa Sei Semayang, Kepala Desa: Sudah Pernah Bergejolak Sejak 2019

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Abdul Razak memberikan penjelasan soal penyegelan Sekolah Dasar di Yayasan Pendidikan Alhidayah.

Menurutnya, beberapa tahun silam memang lokasi tempat sekolah itu berdiri sudah sempat bergejolak.

"Kebetulan saya kepala desa baru di sini, jadi tidak tahu persis persoalannya. Tapi saya lihat ada dokumen-dokumen di kantor Desa dari sejak 2019 sudah pernah bergejolak," kata Razak kepada Tribun Medan, Kamis (1/9/2022).

Ia mengatakan, saat itu memang ada pertemuan dengan warga yang diduga menyegel sekolah itu dengan pihak yayasan di kantor Desa dan terjadi sebuah perjanjian.

"Kepala desa waktu itu, pak camat juga mungkin menginisiasi pertemuan di Kantor desa itu, jadi ada perjanjian -perjanjian. Jadi persisnya sengketa ini saya tak hapal," sebutnya.

"Ada berita acara perjanjian di situ, salah satunya yayasan minta tempo dalam waktu dua tahun akan pindah, tapi persisnya kenapa-kenapa itu saya tak tau," tambahnya.

Razak juga mengaku tidak mengetahui persis status lahan wakaf tersebut awalnya milik siapa.

"Nah itulah yang saya tidak tau persisnya," bebernya.

Dijelaskannya, sebelum kejadian pemerintah Desa sempat mengundang warga yang bersengketa dengan pihak yayasan sekolah tersebut. Namun, pihak yayasan tidak hadir.

"Pemerintah Desa kita juga 2022 kemarin pernah juga menginisiasi dengan cara mengundang masyarakat yang bersengketa dan pengurus yayasan, tapi saat itu pengurus yayasan tidak hadir, jadi mentok juga," ungkapnya.

"Kemudian ada juga di mediasi oleh pak camat, diundang yayasan juga sampai tiga kali berturut-turut tidak hadir yayasan," sambungnya.

Dia juga menjelaskan, telah menghubungi Kepala Unit Pelaksana Tugas (KUPT) Satuan Pendidikan, untuk menanyakan terkait 240 murid yang belajar di emperan sekolah karena ruangan kelasnya di segel.

"Saya telepon ibu KUPT bagaimana caranya supaya anak-anak ini tidak belajar di teras sekolah, ini lagi nego ini gimana keputusan KUPT," bebernya.

Diungkapkannya, dirinya juga belum mengetahui nasib sekolah gratis ini setelah adanya penyegelan tersebut apakah akan dipindahkan atau tidak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved