Breaking News

Berita Polri

Sebanyak 50,3 Persen Warga Nilai Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati

Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terhadap 1.220 responden terkait kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo

TRIBUN-MEDAN.COM- Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terhadap 1.220 responden terkait kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.


Hasil survei Lembaga Survei Indonesia menunjukkan, sebanyak 50,3 persen responden menyatakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu pantas dihukum mati.

Selain itu, 36,8 persen responden menyatakan Sambo layak dihukum penjara seumur hidup sementara 5 persen responden lainnya menginginkan Sambo dipenjara 20 tahun.

Sementara itu terdapat 1,2 persen responden menjawab hukuman lainnya dan 6,7 persen tidak tahu dan tidak jawab.

Dalam konteks peran Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sebanyak 79,8 persen responden menyatakan cukup atau sangat percaya bahwa Sambo adalah dalang pembunuhan Brigadir J.

 Hanya 7,8 persen responden yang kurang atau tidak percaya bahwa Sambo adalah dalang pembunuhan Brigadir J dan 12,3 persen menyatakan tidak tahu dan tidak jawab.

Selanjutnya, 79 persen responden juga cukup atau sangat percaya bahwa Sambo terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J.

Selanjutnya sebanyak 8,2 persen responden kurang atau tidak percaya bahwa Sambo terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J dan 12,8 persen responden menyatakan tidak tahu dan tidak jawab.

Adapun survei ini melibatkan 1.220 responden melalui wawancara tatap muka pada 13 hingga 21 Agustus 2022, dengan Margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selanjutnya tonton video :

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved