Berita Medan

Aksi Solidaritas untuk Tempo, Aktivis dan Jurnalis di Medan Serukan Kebebasan Pers

Tempo digugat Menteri Pertanian Rp 200 miliar, jurnalis dan aktivis demo kompak mengenakan pakaian berwarna hitam sambil memegang poster tuntutan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tria Rizki

Tempo Digugat Menteri Pertanian Rp 200 M, Jurnalis dan Aktivis Demo di Pusat Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sejumlah aktivis dan jurnalis berunjuk rasa terkait gugatan yang dilayangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada media Tempo senilai Rp 200 Miliar.

Sebagian besar dari demonstran kompak mengenakan pakaian berwarna hitam sambil memegang poster tuntutan, dilengkapi payung hitam di depannya.

Baik Jurnalis, dan aktivis silih berganti berorasi menyampaikan keresahan di pusat Kota Medan, tepatnya di depan gedung Pos Indonesia, Kamis (6/11/2026) sore.

Kordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Array, mengatakan aksi ini dukungan untuk media Tempo.

Mereka menyesalkan gugatan yang dilayangkan Amran Sulaiman dalam menyikapi pemberitaan di media massa.

"Aksi damai kita hari ini sebenarnya sebagai bentuk dukungan moril terhadap teman-teman Tempo yang sekarang sedang digugat oleh Menteri Pertanian,"kata Array, Kamis (6/11/2025).

Array menilai apa yang dilakukan Mentan merupakan kekeliruan.

Sebab, sengketa pers seharusnya diselesaikan di dewan pers, bukan di pengadilan.

Menurutnya, apa yang dilakukan Amran merupakan salah satu bentuk pembungkaman pers 

"Karena apa? Karena dalam Undang-undang Pers sudah ditegaskan bahwasanya setiap persoalan sengketa Pers harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan melalui gugatan hukum,"ucapnya.

"Jadi, tidak ada lagi alasan untuk gugat menggugat sebenarnya. Dan gugatan Rp 200 Miliar itu, menurut kami, itu tadi, ini merupakan bentuk pembungkaman baik itu terhadap medianya maupun jurnalisnya," sambungnya.

Kronologi Gugatan Amran kepada Tempo

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan yang dibuat Kementerian Pertanian kepada Dewan Pers. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved