Berita Nasional

Dikurung di Patsus, AKP M Fajar Diduga Kedapatan Terima Uang dari Pelaku Judi, 7 Anggotanya Terlibat

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diduga terima uang dari pelaku judi online. Kini dikurung di Patsus.

Ilustrasi
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diduga terima uang dari pelaku judi online. Kini dikurung di Patsus. 

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan tidak ada Ratna saat Propam Mabes Polri menangkap AKP Fajar dan beberapa anggotanya.

Namun, Ratna hanya diperiksa terkait penangkapan anggotanya tersebut.

Kini, Ratna telah selesai diperiksa dan bertugas kembali seperti biasa sebagai Kapolsek Metro Penjaringan.

"Hari ini Kapolseknya dinas seperti biasa di Polsek (Metro Penjaringan)," ucap dia.

Di sisi lain, Fajar masih diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

Tak hanya dia, beberapa anggota Reskrim Polsek Metro Penjaringan lainnya juga masih diperiksa.

Zulpan menambahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada mereka apabila memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

"Sesuai perintah Pak Kapolda, kepada anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas yang terukur sesuai ketentuan yang ada terkait disiplin dan kode etik anggota Polri," kata Zulpan.

(*)

Berita sudah tayang di wartakota.tribunnews.com

Sumber: Warta kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved