Brigadir J Ditembak Mati

KELUARGA Brigadir Yosua Minta Komnas HAM Buktikan Pelecehan Seksual: Tolong Buka CCTV di Magelang

Keluarga telah menerima surat dari penyidik kepolisian terkait pemberhentian laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candra

Editor: AbdiTumanggor
HO
Keluarga Brigadir J tantang Komnas HAM buktikan dugaan pelecehan seksual di Magelang dan minta CCTV dibuka. 

TRIBUN-MEDAN.COM - KELUARGA Brigadir Yosua Minta Komnas HAM Buktikan Dugaan Pelecehan Seksual: Tolong Buka CCTV di Magelang.

Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menunjukkan bukti dugaan kekerasan seksual yang ditujukan kepada almarhum Brigadir J ketika berada di Magelang seterang-terangnya.

"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja, kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan seksual itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," kata bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak kepada Kompas TV di Kompas Siang, Jumat (2/9/2022).

Roslin selaku perwakilan pihak keluarga Brigadir J, juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.

"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya Roslin.

"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," pungkasnya lagi.

Baca juga: Susno Duadji Kesal Terhadap Komnas HAM karena Paparkan Lagi soal Rekayasa Pelecehan Seksual

Ia meminta agar tidak hanya rekaman CCTV di rumah eks Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, yang dibuka kepada publik.

"Dan kami perlu itu CCTV di Magelang dibuka. Jangan cuma CCTV yang ada di Saguling dan dengan yang ada di Duren Tiga yang dibuka. Silakan Komnas HAM membuka yang seterang-terangnya," ujarnya.

Sebab, kata dia, sebelumnya keluarga telah menerima surat dari penyidik kepolisian terkait pemberhentian laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

"Kami dapat surat ya, sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual (oleh penyidik -red), bahwasanya tidak ada," ujarnya.

Ia mempersilakan Komnas HAM sebagai penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti dugaan kekerasan seksual yang disebut sebagai pemicu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: TERUNGKAP Kesenangan Putri yang Disimpan di Rumah Pribadinya, Pakar Hukum Minta Segera Ditahan

Sebelumnya, sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi kepada penyidik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya menemukan bahwa pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Beka dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Baca juga: Dugaan Negosiasi Hukuman Ringan Sambo di Balik Motif Rekayasa Pelecehan Seksual Digaungkan Lagi

Padahal, pada pertengahan Agustus lalu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca juga: Mantan Kabareskrim Susno Duadji Minta Komnas HAM Jangan Banyak Ngomong, Geram Gara-gara Hal Ini

(*/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved