Istri Polisi Selingkuh
Kronologi Istri Polisi Digerebek Suami Selingkuh, Ternyata Tidur di Hotel Bareng Mantan Anak Kades
Dari informasi beredar, IK sosok pria idaman lain diduga adalah anak dari kepala Desa Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.
TRIBUN-MEDAN.com - Kronologi istri polisi digerebek suami selingkuh bersama mantan pacar di hotel bintang 5, Palembang.
Kasus polisi gerebek istri selingkuh bareng mantan pacar ini diketahui berasal dari personel Polres Banyuasin.
Diketahui polisi bernama Bripda Ade Pratama (24) menggerebek istri inisial EP (23), Selasa (30/8/2022) malam.
Penggerebekan itu dilakukan langsung Bripda Ade Pratama (24) anggota polisi di Polres Banyuasin bersama sejumlah anggota polisi lainnya dari Polsek Ilir Barat I Palembang.
Bripda Ade Pratama mendapati istrinya, EP (23) sedang bermesraan di atas kasur dengan pria berinisial IK (24) di sebuah kamar hotel Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Dari informasi beredar, IK sosok pria idaman lain diduga adalah anak dari kepala Desa Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.
"Karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak yang masih berusia 11 bulan," ujar Bripda Ade Pratama kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Kronologi penggerebekan itu bermula ketika pasangan diduga selingkuh, EP dan IK melakukan temu janji, Selasa (30/8/2022).
Keduanya melakukan temu janji melalui WA untuk selanjutnya bertemu di luar dengan menggunakan mobil Fortuner Profit BG 1647 XA Warna hitam.
Kemudian keduanya melakukan chek-in di hotel mewah bintang 5 berlantai 7 sekitar pukul 20.34 WIB.
Bripda Ade Pratama yang mengetahui gelagat mencurigakan itu lalu menghubungi Propam Polres Banyuasin dan anggota Polsek Ilir Barat I untuk melakukan penggerebekan di hotel tersebut.
Disaat itu ternyata EP dan IK sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak 1 kali.
Barang bukti penggerebekan itu diantaranya sprei yang diduga terkena sperma dan tisu.
Kemudian keduanya diamankan di Polsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Modal Tracking WhatsApp
Tracking WhatsApp bongkar perselingkuhan istri Bripda Ade, kaget dipergoki saat ngamar bareng.
Istri seorang anggota polisi di Palembang digeruduk setelah terbongkar perselingkuhannya dengan mantan kekasih.
Saat digerebek di sebuah hotel sang istri polisi tersebut sedang asyik memadu kasih.
Aksi bejat istrinya tersebut ketahuan setelah polisi bernama Bripda Ade melakukan tracking di WhatsApp pelaku perselingkuhan.
Yang membuat Bripda Ade Pratama tak habis pikir, istrinya tega meninggalkan anak yang masih berusia 11 bulan untuk menemui pria idaman lain (PIL) di hotel berbintang.
EP dan EK digerebek Bripda Ade Pratama suami sah di salah satu hotel berbintang di Palembang.
Kepada suaminya, EP mengaku baru satu bulan selingkuh.
Sayangnya pengakuannya EP tak membuat Bripda Ade Pratama percaya lantaran dirinya sudah mengintai kelakuan istrinya sejak lama. Ini dia taktik Bripda Ade Pratama untuk membuktikan istrinya selingkuh dengan pria lain.
"Laki-laki mantan istri saya waktu kuliah. Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan, tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," ungkapn Bripda Ade Pratama, Selasa (30/8/2022).
udah Buat Laporan Polisi
Seorang oknum istri polisi anggota Bhayangkari digerebek suaminya ketika sedang tidur bersama pria idaman lain di sebuah hotel bintang 5 Kawasan IB I Palembang, Selasa (30/8/2022) malam.
Dari informasi dihimpun, suami oknum Bhayangkari tersebut seorang anggota polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Banyuasin.
Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan anggota Bhayangkari dilakukan atas dasar laporan suaminya.
"Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek IB I. Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP jadi kita hanya mendampingi saja," ujarnya.
Diketahui, oknum Bhayangkari tersebut berinisial EP (23) yang digerebek bersama pria berinisial IM (24) warga asal Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.
Kata Roy, pasangan itu tertangkap tangan sedang berduaan di dalam kamar.
Atas apa yang terjadi, suami EP sudah membuat laporan kepolisian.
"Mereka sekarang sudah dipulangkan, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," jelasnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Sumsel
