Breaking News

Berita Viral

PERAN Oknum TNI dan Polri Pelaku Pemerasan Pengusaha di Batam Segera Terungkap, Olah TKP Hari Ini

Olah TKP dapat mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pemerasan bernilai ratusan juta rupiah tersebut. 

(Tribun Batam)
KORBAN PEMERASAN - Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Peran dari oknum TNI dan Polri yang diduga melalukan pemerasan terhadap pengusaha di Batam bakal terungkap, di mana hari ini Rabu (5/11/2025) akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) 

Tim gabungan dari Propam Polda Kepri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam, rencananya akan melakukan olah TKP dugaan pemerasan libatkan oknum polisi dan TNI di rumah korban, Budianto Jawari yang berada di Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam, Rabu (5/11/2025).

Kuasa hukum korban, Deny Crysyanto Tampubolon mengatakan, pemberitahuan olah TKP telah diterima kliennya. Kliennya diminta hadir di lokasi. 

Baca juga: Kronologi Pengusaha di Batam Diperas Rp 1 Miliar oleh Oknum Polri dan TNI, 1 Polisi Tangkap

"Ya, hari ini olah TKP. Rencananya siang, Propam Polda gabung dengan Denpom, untuk kepastian jamnya masih menunggu, mana tahu ada perubahan," ujar Deny dilansir TribunBatam.id. 

Menurutnya, hari ini menjadi momen penting dalam proses hukum kasus tersebut karena kedua institusi turun langsung ke lapangan untuk melakukan olah TKP bersama. 

Ia berharap lewat olah TKP, dapat mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pemerasan bernilai ratusan juta rupiah tersebut. 

 “Kami berharap proses ini berjalan transparan dan korban mendapat keadilan penuh,” tegasnya.

Deny menambahkan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke dua institusi, yakni Denpom Batam dan Propam Polda Kepri. 

Baca juga: Nafa Urbach Akhirnya Muncul di Senayan, Hadiri Sidang MKD DPR Hari Ini, Acungkan Jempol

“Kalau laporan ke Denpom, korban kami dampingi langsung. Sedangkan dari pihak Propam, mereka jemput bola karena kondisi korban sedang sakit waktu itu, yang Propam Polda, kemarin,” ungkap Deny.

Iptu TSH di Patsus

Sementara penanganan terhadap pelaku anggota polisi, Iptu TSH disebut masih terus berproses. Oknum polisi itu telah menjalani pemeriksaan intensif di Paminal Propam. Bahkan, Iptu TSH telah di Patsus (Penempatan Khusus).

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniayanto membenarkan perwira Polri berinisial Iptu TSH kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang Patsus Propam Polda Kepri.

“Yang bersangkutan sudah kami Patsus dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Proses masih berjalan, dan kami akan memperluas pemeriksaan terhadap saksi serta korban,” ujar Eddwi, kemarin.

Baca juga: Dimarahi Tak Ikut Tahlilan, Imam Ghozali Bunuh Ibunya Sendiri Pakai Besi Tambal Ban

Ia menjelaskan, penyidik Propam akan menyinkronkan keterangan dari pihak korban dengan hasil pemeriksaan di institusi TNI.

Sinkronisasi ini dilakukan karena sebagian besar pelaku merupakan oknum anggota TNI yang turut dalam aksi pemerasan korban modus penggerebekan narkoba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved