Berita Viral

FAKTA BARU Mbah Tarman Nikah Pakai Mahar Cek Palsu Rp3 M Ternyata Tampung 5 Wanita Lain di 1 Rumah

Terungkap Mbah Tarman (74) kakek asal Wonogiri yang nikah pakai mahar cek diduga palsu Rp3 miliar ternyata menampung 5 wanita lainnya di 1 rumah

Youtube AV Media/Instagram
VIRAL- Kasus pernikahan kakek Pacitan bernama Tarman (74) dan Sheila Arika (24) mengguncang publik. Kini fakta baru mengenai Mbah Tarman terungkap 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terungkap Mbah Tarman (74) kakek asal Wonogiri yang nikah pakai mahar cek diduga palsu Rp3 miliar ternyata menampung 5 wanita lainnya.

Fakta baru mengenai Mbah Tarman terungkap.

Setelah viral karena menikahi gadis Pacitan dengan mahar cek diduga palsu senilai Rp3 miliar, kini Mbah Tarman disebut menampung 5 perempuan lainnya.

Kasus ini terungkap setelah Iwan, seorang warga Kabupaten Lamongan, melapor ke Polsek Sukorejo.

Ia mencari ibunya, Sunti, yang sudah sebulan tidak pulang.

Iwan menduga ibunya berada di wilayah hukum Polsek Sukorejo.

Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan Sunti di rumah milik Fatoni di Kecamatan Sukorejo.

“Saat petugas datang, ternyata tidak hanya ibu Sunti yang ditampung di rumah tersebut, tetapi ada empat perempuan lain yang senasib,” ungkap Paur Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, melalui pesan singkat pada Selasa (4/11/2025).

Kelima perempuan tersebut dijanjikan Mbah Tarman untuk bekerja sebagai pencari cengkih yang akan disalurkan ke perusahaan rokok PT Djarum.

Baca juga: HASIL Liga Champions Tadi Malam - Arsenal Sempurna, Real Madrid Tumbang Dibuat Liverpool, PSG Kalah

“Mereka dijanjikan oleh Mbah Tarman bahwa cengkih yang mereka kumpulkan akan disalurkan ke PT Djarum.

Bahkan, Mbah Tarman mengaku mengenal langsung bos PT Djarum,” tambah Yayun.

Menurut keterangan para korban, pertemuan awal mereka dengan Mbah Tarman dimediasi seorang bernama Eko, yang disebut sebagai kaki tangan Mbah Tarman.

Setelah diperkenalkan, mereka dibujuk untuk tinggal sementara sambil menunggu pekerjaan tersebut terealisasi.

Namun, setelah sebulan, janji tersebut tidak pernah terbukti, dan mereka hanya ditampung di rumah itu tanpa aktivitas yang jelas.

Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa belum ada unsur pidana dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved