TRIBUNWIKI
SOSOK Kompol Chuck Putranto, Mantan Kapolsek Manggar yang Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pada tahun 2011, ia menjadi Kapolsek Manggar di wilayah hukum Polres Belitung Timur dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu)
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM- Sosok Kompol Chuck Putranto baru-baru ini menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kompol Chuck Putranto merupakan bawahan Ferdy Sambo yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kompol Chuck Putranto memiliki peran vital dalam kasus pembunuhan Brigadir J , yaitu merusak atau menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Baca juga: SOSOK dan Profil 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Berikut Peran Masing-masing
Kompol Chuck Putranto diduga menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan menyuruh Kompol Baiquni Wibowo untuk mengcopy di flashdisk dan menghapus tiga unit DVR CCTV dengan tujuan tidak ada bukti terkait meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Kompol Chuck Putranto menjadi orang pertama yang melakukan rekonstruksi awal kasus di TKP Duren Tiga karena sebelumnya ia adalah orang pertama yang melihat rekaman CCTV sesaat setelah pembunuhan Brigadir J.
Karena keterlibatannya itu, Kompol Chuck Putranto mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Pemberhentian Kompol Chuck Putranto diputuskan setelah Polri menggelar menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 1 September 2022 lalu.
Kompol Chuck Putranto dijatuhi dua sanksi, yaitu etika dan sanksi administrasi.
Kompol Chuck Putranto masuk dalam deretan tujuh anggota perwira Polri yang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Kompol Chuck Putranto adalah anak dari Brigjen Tri Utoyo yang menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Tahun 2010.
Baca juga: Sosok Jenderal yang Berhasil Jemput Ferdy Sambo Hingga Ditempatkan di Tempat Khusus
Rekam Jejak Kompol Chuck Putranto di Kepolisian
Kompol Chuck Putranto merupakan Perwira lulusan Akademi Kepolisan 2006 Detasemen 38 Setia, ia merupakan teman seangkatan Kompol Baiquni Wibowo.
Sebelum menjadi anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas di pelosok daerah pada tahun 2009, ia bertugas sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Pada tahun 2011, ia menjadi Kapolsek Manggar di wilayah hukum Polres Belitung Timur dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu)
Kompol Chuck Putranto mendapatkan promosi sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur dan pangkatnya menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Saat menjabat sebagai Kasat Reskrim, ia banyak mengungkap aksi kejahatan di wilayah Belitung Timur, terutama penyakit masyakarat (pekat).
Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur hingga Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kedekatannya dengan Ferdy Sambo bermula saat ia bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Karir Kompol Chuck Putranto semakin melesat saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum.
Ferdy Sambo memasukkan Kompol Chuck Putranto dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk untuk menungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Dalam Satgas ini Kompol Chuck Putranto berhasil membongkar kasus perdagangan organ manusia.
Di tahun 2016 ia sempat menangani kasus penjualan ginjal.
Ia juga berhasil menemukan 15 korban yang diduga menjual ginjalnya untuk mendapatkan uang senilai Rp 70 juta.
Dalam kasus tersebut dengan kerjasama Bareskrim Polri dan LPSK, timnya berhasil menangkap 3 pelaku penjualan ginjal.
Kompol Chuck Putranto bersama timnya juga berhasil menangkap 30 tersangka kasus TPPO serta berhasil menyelamatkan 1083 WNI yang menjadi korban.
Setelah pencapaiannya itu, karier Kompol Chuck Putranto semakin melesat.
Setelah Ferdy Sambo diangkat sebagai Kadiv Propam pada akhir 2020, Kompol Chuck Putranto kemudian ikut pindah dan ditempatkan di Biro Tanggung Jawab Profesi atau yang sering disebut Rowabprof.
Kompol Chuck Putranto juga pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota pada tahun 2021.
Pada Agustus 2020, Kompol Chuck Putranto dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 pada Rabu, 4 Agustus 2022.
Baca juga: Sosok Jefri Nichol Sebar Hoax Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malam
Terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Keterlibatan Kompol Chuck Putranto terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan Ferdy Sambo.
Kompol Chuck Putranto merupakan salah satu orang yang bertemu dengan Ferdy Sambo di ruang pemeriksaan Biro Provost pada Jumat, 8 Juli 2022.
Malam itu Ferdy Sambo menyampaikan skenario palsu yang ia buat soal kematian Brigadir J kepada Kompol Chuck Putranto.
Ferdy Sambo juga sempat menyampaikan permintaan agar kasus ini ditangani oleh Biro Paminal dan tidak mengusik peristiwa di kediamannya di Magelang, Jawa Tengah.
Kompol Chuck Putranto juga disebut sebagai orang yang mengawal pelaporan kematian Brigadir J di Polres Jakarta Selatan.
Saat itu, Brigadir J dilaporkan dengan dua sangkaan, percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Baca juga: Sosok Jenderal yang Berhasil Jemput Ferdy Sambo Hingga Ditempatkan di Tempat Khusus
Riwayat Pendidikan
Akademi Kepolisian (2006)
Jabatan Kepolisian
Kanit Buser Polres Belitung Timur (2009)
Kapolsek Manggar di wilayah hukum Polres Belitung Timur (2011)
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur (2012)
Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (2016)
PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
Pamen Yanma Polri (2022)
(cr32/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Chuck-Putranto.jpg)