Kasus Judi Online

Terungkap Salah Fatal AKP M Fajar Perintahkan Anak Buah Ambil Uang Damai Judi Online, Kini Dipenjara

Akhirnya terungkap kesalahan fatal Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar.Ternyata AKP M Fajar diduga mencicipi uang suap dari judi online.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kiri) bicara nasib AKP M Fajar yang ditangkap bersama 7 anak buah menerima suap judi online 

 TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terungkap kesalahan fatal Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar.

Ternyata AKP M Fajar diduga mencicipi uang suap dari judi online.

Kini sang perwira meringkuk di balik jeruji besi alias dipenjara.

 AKP M Fajar harus menerima sanksi berat atas tindakannya yang menyalahgunakan jabatan di unit Reserse.

Dalam sidang etik Biro Paminal Divpropam Polri, Fajar terbukti melanggar kode etik karena menerima uang damai dari pelaku judi online yang ditangkap jajarannya.

Atas kesalahan fatal itu, Fajar akan ditahan di tempat khusus (patsus) atas pelanggaran kode etik.

"Kepada mereka yang terlibat ini kita akan lakukan patsus selama 30 hari, di mana mereka akan dibatasi ruang gerak untuk komunikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: SINOPSIS Ikatan CInta RCTI Makin Seru, Konflik Baru Andin, Sal Pergoki Mama Rosa, Rahasia Terbuka?

Zulpan menambahkan, selain AKP Fajar, 7 orang anggota Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang terlibat dalam penanganan kasus judi online itu juga akan dikurung di patsus.

Sanksi penempatan khusus itu akan berlaku mulai Senin (5/9/2022).

"Nanti di SPN Lido Jawa Barat tempatnya," terang Zulpan.

Akan diperiksa Propam Polda Metro Jaya selama menempati patsus

Baca juga: SINOPSIS Ikatan CInta RCTI Makin Seru, Konflik Baru Andin, Sal Pergoki Mama Rosa, Rahasia Terbuka?

Zulpan membeberkan, selama AKP Fajar dan 7 anggotanya mendekam di patsus, penyidik dari Propam Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan intensif. Sanski tegas pun menanti kepada anggota Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang terbukti melakukan pelanggaran penanganan kasus judi online.

Untuk itu, penanganan pelanggaran AKP Fajar dkk nantinya juga mengacu pada rekomendasi yang dikirim Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri terkait pemeriksaan etik kepada AKP Fajar dan tujuh anggotanya.

"Nanti kan dari Mabes Polri akan melimpahkan beras perkaranya ke kita termasuk rekomendasinya. Penyidik Penyidik Bidang Propam Polda Metro akan mempelajarinya dan akan menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda untuk melakukan penegakan hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran secara tegas," tutup Zulpan.

DIJAWAB Syahrini Benar Pensiun dari Musik? Karena Jarang Muncul di TV Setelah Dinikahi Reino Barack

Baca juga: Rela Suami Dipecat, Dijawab Seali Syah Istri Brigjen Hendra, Risiko Punya Pimpinan Ferdy Sambo

(Tribunnews.com/Fandi Permana)

Terungkap Salah Fatal AKP M Fajar Perintahkan Anak Buah Ambil Uang Damai Judi Online, Kini Dipenjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved