Update Penembakan Brigadir J

Arist Merdeka Sirait Geram Anak Jadi Tameng PC, Sentil LPAI: Kak Seto Salah dan Mengada-ngada

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait terus buka suara dan ikut mengkritik beberapa kejanggalan dalam kasus Ferdy Sambo.

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Arist Merdeka Sirait Geram Anak Jadi Tameng PC, Sentil LPAI: Kak Seto Salah dan Mengada-ngada 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait terus buka suara dan ikut mengkritik beberapa kejanggalan dalam kasus Ferdy Sambo.

Bahkan, Arist Merdeka Sirait juga memantau pergerakan dari Kak Seto sang sahabat anak yang getol ingin melindungi anak-anak Ferdy Sambo.

Di tengah kasus yang kian bergulir ini, memang anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati turut menjadi sorotan.

Tak sedikit yang mengkhawatirkan nasib keempat anak Ferdy Sambo, yang ditakutkan akan menjadi korban perundungan.

Oleh sebab itu, Kak Seto selaku ketua LPAI, ingin melindungi anak Sambo dan Putri dari tekanan yang ada.

Namun, langkah Kak Seto itu dinilai ‘Lebay’ oleh Arist Merdeka Sirait. Sebab keluarga Sambo dan Putri bukanlah berasal dari golongan tak mampu.

Hal itu sudah banyak disampaikan Arist di berbagai kesempatan.

Namun baru-baru ini, ketua Komnas PA itu kembali menyuarakan hal tersebut melalui kanal YouTube podcast Uya Kuya.

Baca juga: Arist Merdeka Sirait dan Deolipa Yumara Sindir Telak Kak Seto, Ingatkan Jangan Pencitraan

Baca juga: RESPON Komnas PA Diminta Ganti Pihak Doddy Sudrajat, Arist Merdeka Balas Menohok

Mulanya, Arist Merdeka Sirait menjelaskan jika semua anak berhak mendapatkan perlindungan, tanpa terkecuali.

“Setiap anak berhak mendapat perlindungan dari eksploitasi, baik itu eksplotasi ekonomi, penelantaran, perudungan dan diskriminasi,” ujar Arist Merdeka Sirait dalam YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (3/9/2022).

“Oleh sebab itu, hal itu diatur dalam undang-undang tentang perlindungan anak, bahwa ada empat pilar yang bertanggung jawab,” jelas Arist.

“Pertama orang tua, masyarakat, pemerintah dan negara, oleh sebab itu semua anak berhak dilindungi tanpa pilih-pilih,” sambungnya.

Kemudian Arist menjelaskan jika anak-anak Ferdy Sambo, memang benar tak boleh menerima perudungan.

“Berkaitan dengan anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati yang katanya mengalami perundungan itu tak dibenarkan,” ujarnya.

“Tetapi strategi untuk melindungi anak itu yang dilakukan Kak Seto sebagai sahabat anak Indonesia, itu sesuai atau tidak,” sambungnya menjelaskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved