Breaking News

Brigadir J Ditembak Mati

Asumsi Negatif Komnas HAM: Pengakuan Pacar Brigadir J Bisa Perkuat Motif Pelecehan

Komnas HAM berasumsi bahwa kesaksian Vera Simanjuntak bisa menjadi bukti kuat adanya pelecehan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. 

HO
Komnas HAM berasumsi bahwa kesaksian Vera Simanjuntak bisa menjadi bukti kuat adanya pelecehan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.  

TRIBUN-MEDAN.com - Komnas HAM berasumsi bahwa kesaksian Vera Simanjuntak bisa menjadi bukti kuat adanya pelecehan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. 

Vera Simanjuntak merupakan pacar dari mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Vera pernah memberikan pengakuan bahwa sebelum kekasihnya itu meninggal sempat menghubunginya lewat sambungan video call. 

Katanya, Brigadir J menangis merasa terancam oleh 'skuad lama' yang ternyata adalah sosok tersangka Kuat Maruf. 

Menurut Komnas HAM, pengakuan Vera itu bisa menjadi bukti memperkuat dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Hal itu disamaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Jumat (2/9/2022).

"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'. Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ucap dia, dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (3/9/2022). 

Awalnya Damanik memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan, yakni pada 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, pada 7 Juli 2022 malam, pembantu Ferdy Sambo yang bernama Susi duduk di lantai, sementara Putri sedang menangis.

"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ujar Taufan.

Taufan menambahkan, Putri kemudian melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami kepada  Ferdy Sambo. Kesaksian itu pun dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Taufan kemudian mengandaikan kasus ini sudah berada di tahap persidangan. Dia yakin hakim dan jaksa pasti akan menanyakan alasan Sambo membunuh Brigadir J.

"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'kenapa anda membunuh Yosua?'. (Sambo menjawab) 'saya marah, Yang Mulia'. (Jaksa dan hakim bertanya) 'kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'istri saya diperkosa'. Kan gitu," tutur dia.

Setelah itu, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf pasti akan dimintai kesaksiannya pula oleh hakim.

"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'kamu diperkosa?' (Dijawab) 'iya'. Dipanggil Susi, 'kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," kata Taufan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved