Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan
JENDERAL BINTANG TIGA Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Ternyata Gara-gara Ini
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto telah menerangkan alasan tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan.
JENDERAL BINTANG TIGA Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Ternyata Gara-gara Ini
TRIBUN-MEDAN.COM - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto telah menerangkan alasan tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan setelah pemeriksaan kedua.
Diungkapkan, terdapat tiga alasan yakni kesehatan, kemanusiaan dan masih memiliki anak.
Lantas, siapa sosok Komjen Pol Agung Budi Maryoto?
Dikutip dari Tribunnews.com, Komjen Pol Agung Budi Maryoto juga merupakan lulusan Akpol tahun 1987.
Ia memiliki pengalaman di bidang lantas. Selama meniti karier di Polri, sejumlah jabatan pernah ia emban.
Agung Budi Maryoto pernah menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri.
Selanjutnya, Agung juga pernah menjabat sebagai Kapolda sebanyak tiga kali.
Di antaranya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Kalimantan Selatan, dan Kapolda Sumatera Selatan.
Pada tahun 2019, Agung menduduki jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Ia pun mendapat kenaikan pangkat dari Irjen menjadi Komjen atau bintang tiga.
Lantas, ia dipercaya sebagai Irwasum Polri sejak (1/5/2020).
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, Agung ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua Tim Khusus (Timsus).
Terkini, ia menerangkan alasan Putri Candrawathi tidak ditahan saat ditemui awak media di di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Agung menuturkan, Putri Candrawati melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan agar tidak ditahan walaupun berstatus tersangka.