Berita Medan

Pelaku Perjalanan Wajib Booster, Kadis Pariwisata Klaim Kunjungan Tempat Wisata di Medan Meningkat

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono mengatakan bahwa angka kunjungan wisatawan ke Kota Medan terus mengalami peningkatan.

Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono dalam rapat koordinasi Medical Tourism di Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (6/12/2021).(TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono mengatakan bahwa angka kunjungan wisatawan ke Kota Medan terus mengalami peningkatan, meski adanya aturan seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menumpangi pesawat maupun kereta api wajib sudah mendapatkan suntikan vaksin booster.

Agus mengaku kebijakan tersebut tak berimbas terhadap tingkat kunjungan ke tempat-tempat wisata yang ada di Kota Medan.

"Bahkan tempat bersejarah di Kota Medan itu ramai pengunjung dan beberapa turis dari luar negeri dalam satu bulan terakhir sudah kembali ramai," kata Agus yang dihubungi Tribun Medan, Sabtu (3/9/2022). 

Baca juga: Dinas Pariwisata Kabupaten Karo Catat Ada 70.000 Lebih Wisatawan Masuk saat Libur Lebaran

"Justru sekarang dengan bukanya penerbangan menambah pengunjung turis lebih mudah datang ke Kota Medan," tambahnya.  

Apalagi, lanjut Agus, Bandara Kualanamu sudah kembali mengaktifkan akses penerbangan luar negeri hingga penerbangan di beberapa kabupaten atau Kota.

"Kayak Bandara Binaka Gunungsitoli, Bandara Sisimangaraja Tapanuli Utara, Bandara Ferdinad Lumbantobing Tapanuli Tengah itu aktif membuat akses pengunjung lebih mudah," katanya. 

Kendati demikian, Kata Agus, pihaknya tetap menekankan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat wisata maupun pusat keramaian lainnya. 

"Jadi tetap ada Barcode PeduliLindungi harus wajib dipasang di tempat wisata, pastinya protokol kesehatan seperti masker dan lain sebagainya itu tetap kita pantau," tegasnya.

Baca juga: VIRAL Soal Harga Telor Rebus Rp 6 Ribu di Aek Rangat Samosir, Ini Tanggapan Dinas Pariwisata Samosir

Agus pun mengimbau kepada pemilik tempat wisata maupun perhotelan yang ada di Kota Medan untuk tetap menerapkan prokes dan aplikasi PeduliLindungi.

"Seluruh pelaku usaha baik itu hotel, tempat wisata, maupun pusat-pusat perbelanjaan yang  kiranya dilirik oleh pengunjung luar daerah atau turis kita pantau dan koordinasi pastinya juga himbauan penerapan porkes selalu kita lakukan," pungkasnya

(cr5/tribun-medan.com) 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved