CERITA Brigadir J Rudapaksa Istri Jenderal Ada di BAP Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Motif kekerasan seksual di balik pembunuhan Brigadir J kembali menuai polemik setelah Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberi rekomendasi

Editor: Juang Naibaho
kolase/tangkap layar kompas tV
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melakoni adegan saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

“Di dalam rumah (di Magelang), selain almarhum (Brigadir) J, Kuat, S (Susi), dan Putri,” tuturnya.

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Komnas HAM Minta Dalami Lagi Pelecehan Seksual, Ternyata Demi Bela Brigadir J

Tertuang di BAP

Kekerasan seksual di Magelang tertuang dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, keterangan pacar Brigadir J yang menyebut adanya ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri.

Saat itu, Brigadir J menangis disebut karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Maruf. Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.

"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'," kata Taufan menirukan percakapan Brigadir J dan pacarnya.

"Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," imbuhnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dan Komnas Perempuan meminta pendalaman dan mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo yakni PC. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan sesuai standar HAM yang diakui dunia internasional serta telah diakomodasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), maka seseorang yang mengatakan atau mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum, harus diasumsikan sebagai korban. Dari kiri ke kanan: Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022) lalu. Pertemuan ini setelah Komnas Perempuan dan Komnas HAM diduga telah bertemu dengan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dari kiri ke kanan: Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022) lalu. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Taufan menambahkan, dalam rekonstruksi disebutkan ada adegan Brigadir J dikejar-kejar dan diancam menggunakan pisau.

Untuk itu, pihak Komnas HAM meminta agar polisi mendalami dugaan pelecehan seksual di Magelang secara ilmiah.

Menurut Komnas HAM, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya kepada Ferdy Sambo. Kesaksian itu juga sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Informasi yang dihimpun, di BAP Ferdy Sambo disebutkan bahwa Brigadir J masuk ke kamar Putri yang tengah istirahat di rumah di Magelang. Saat itulah, Brigadir J melakukan pelecehan dan rudapaksa.

Adapun peristiwa itu diceritakan Putri kepada Sambo di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Saat itu Putri baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang.

Adanya kekerasan seksual juga tertuang di BAP Putri Candrawathi. Disebut di BAP, Putri saat itu sedang istirahat di kamarnya karena kurang sehat. Brigadir J lalu masuk dan melakukan kekerasan seksual terhadap Putri.

Putri Candrawathi dan ajudannya
Putri Candrawathi dan ajudannya (HANDOUT)

Tanggapan Keluarga Brigadir J

Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J menduga sebaliknya. Roslin Simanjuntak, bibi dari Brigadir J, bahkan mengutip kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar yang tertulis di Alkitab.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved