Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ternyata Sebelum Menembak Brigadir J, Bharada E Disuruh Ferdy Sambo Lakukan Ini
Akhirnya Terungkap Detik-Detik Sebelum Menembak Brigadir J, Bharada E Diminta Ferdy Sambo Lakukan Ini
TRIBUN-MEDAN.COM - Proses hukum terkait kematian tragis Brigadir J terus bergulir.
Seperti diketahui, komandan Brigadir J yakni Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi yang telah menjadi tersangka tengah menjalani proses hukum.
Rekonstruksi terkait kasus kematian Brigadir J juga sudah digelar baru-baru ini.
Sejumlah hal terkait kejadian pembunuhan Brigadir Yosua turut dibuatkan rekonstruksinya.
Namun, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap fakta baru terkait peran kliennya.
Ia menyatakan, Bharada E memiliki peran dalam mengisi magasin pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
Pengisian magasin pistol tersebut merupakan perintah dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Ronny juga menjelaskan Bharada E adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.
“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi."
"Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Irma Hutabarat Singgung Adegan Penting Ferdy Sambo Tawarkan Uang Rp1 miliar ke Bharada E, Tak Ada?

Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang.
Ini disampaikan Bharada E saat memberikan magasin untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.
“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.
Alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya
Ronny menyebut alasannya karena faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo.