Berita Sumut
Jelang Pilkades Serentak di Asahan, Warga Pematang Sei Baru Keluhkan Lokasi TPS
Protes dilakukan warga Desa Pematang Sei Baru, karena panitia Pilkades memindahkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) ke lokasi yang lebih jauh.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Warga Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan memprotes keputusan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), jelang pelaksanaan Pilkades serentak pada Rabu (7/9/2022) mendatang.
Protes dilakukan warga Desa Pematang Sei Baru, karena panitia Pilkades memindahkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang semula berada di Dusun XI dan Dusun XII menjadi ke tempat yang lebih jauh.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Pematang Sei Baru, Amiruddin mengaku, dipindahkannya TPS dari titik semula tentunya sangat merugikan masyarakat yang masuk sebagai daftar pemilih.
Baca juga: Kasus Pencurian Kotak Suara Dalam Pilkades 2021 di Kabupaten Dairi, Begini Nasib 14 Tersangkanya
"Masyarakat kami di sini mayoritas orang tua. Jadi kalau terlalu jauh kesana pasti orang tua ini malas untuk ke TPS," kata Amiruddin, Senin (5/9/2022).
Untuk itu, ia meminta kepada panitia penyelenggara agar mengembalikan TPS ke lokasi semula berada di Dusun XI dan XII.
"Perubahan ini lokasipun tidak diberitahu ke warga, belakangan ini baru kami ketahui akan di pindah ke tempat yang lebih jauh," ujar Amiruddin.
Ia mengaku, di Dusun XI dan XII tersebut memiliki mayoritas pemilih lebih banyak dibandingkan Dusun lainnya. Sebab, menurutnya, lebih banyak penduduk di dua Dusun tersebut dibandingkan dusun lainnya.
Sementara Sofwan, salah seorang warga mengaku sudah mendapatkan jawaban dari ketua panitia pelaksana pemilihan kepala desa tersebut.
Namun, dirinya masih belum puas dengan keputusan yang dilakukan oleh panitia Pilkades tersebut.
"Sudah sempat berjumpa di Aula kantor Desa Pematang Sei Baru. Di sana Kami mendapat jawaban yang cukup mencengangkan. Menurut ketua panitia pelaksana, pemilihan tempat tersebut telah dirapatkan di Mapolres Asahan," katanya.
Baca juga: TAK Puas dengan Hasil Pilkades, Warga Geruduk Kantor Bupati Deliserdang dan Ancam Segel Kantor Desa
Ia menduga, pemindahan TPS ini merupakan bentuk ketidaknetralan panitia pelaksana terhadap proses Pilkades yang akan dilakukan di Desa Pematang Sei Baru.
"Di dusun kami tidak dibuat ada TPS. Padahal disini sangat berpotensi untuk dibuat TPS. Kami menduga ada upaya-upaya untuk melakukan hal kecurangan dalam Pilkades ini, dan panitia memihak kepada salah satu calon," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
