Pilkades Deliserdang
TAK Puas dengan Hasil Pilkades, Warga Geruduk Kantor Bupati Deliserdang dan Ancam Segel Kantor Desa
Puluhan warga Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Seituan menggruduk kantor Bupati Deliserdang Rabu, (18/5/2022).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Puluhan warga Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Seituan menggruduk kantor Bupati Deliserdang Rabu, (18/5/2022).
Mereka datang karena tidak puas dengan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar pada 18 April lalu.
Mereka menganggap kalau hasil Pilkades penuh dengan dugaan kecurangan.
Informasi yang dihimpun warga yang datang ini adalah tim pendukung Cakades nomor urut 3, Edward Tua Simatupang.
Mereka beberapa hari sebelumnya juga sudah pernah menggeruduk kantor Camat Percut Seituan. Ke kantor Bupati mereka datang dengan berbagai kendaraan dan langsung dikawal pihak kepolisian.
Sosok Edward Tua Simatupang pun saat itu tampak ikut bersama rombongan.
Panitia Pilkades Kabupaten langsung menerima aspirasi warga saat itu dan mengundang perwakilan massa untuk membahas masalah di dalam ruangan.
Saat itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Khairul Azman Harahap didampingi oleh jajarannya menjawab satu persatu keluhan masyarakat.
Selain itu juga hadir Plt Kabag Hukum Pemkab, Muslih dan Camat Percut Seituan, Ismail.
Beragam hal disampaikan warga saat itu dihadapan Khairul dan Muslih.
Tidak hanya soal keluhan tapi juga soal ancaman. Warga menegaskan ramai-ramai kalaupun Cakades terpilih yang seorang incumben tetap dilantik mereka mengaku akan mengambil sikap tegas.
"Kami akan segel nanti kantor desa itu kalau dia tetap dilantik. Nggak boleh dia itu di situ,"ucap seorang wanita yang berkaos warna ungu yang kemudian ikut disepakati oleh warga lainnya.
Ketika itu berulang kali warga menyampaikan dan mendesak agar kiranya pelantikan terhadap cakades terpilih ditunda.
Karena menyadari tanggal 20 Mei ini akan dilakukan pelantikan serentak terhadap Cakades terpilih mereka pun berharap agar Cakades dari desa mereka tidak dulu dilakukan.
Dianggap kalau kecurangan yang terjadi sangat terlihat jelas apalagi Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) juga berpihak kepada calon Incumbent.