Peredaran Narkoba
RIBUAN Pil Sabu Diamankan dari Lima Pelaku, Kapolrestabes Medan: Ini Narkoba Bentuk Baru
Polisi temukan ribuan narkoba jenis sabu berbentuk pil berwarna merah orange seperti ekstasi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi temukan ribuan narkoba jenis sabu berbentuk pil berwarna merah orange seperti ekstasi.
Ribuan Pil narkoba sabu itu ditemukan dari tangan lima orang pelaku.
Kelima pelaku yang ditangkap karena narkoba yakni berinisial, MAR (33), YUS (30), INA (28), MH (17) keempatnya merupakan warga Kabupaten Bireuen, Aceh dan AG (63) warga Jambi.
Baca juga: MASTER Limbad Sambangi Kantor PDI Perjuangan dengan Gaya Sangarnya, Netter: Menyuarakan Kenaikan BBM
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, pada Rabu (24/8/2022) silam.
"Kita berhasil mengamankan lima orang tersangka, dan barang bukti ada 9500 butir yang diduga ekstasi tapi ini bukan ekstasi, ini sabu," kata Valentino dalam konferensi pers di Aula Polrestabes Medan, Senin (5/9/2022).
Ia mengatakan, pengungkapan narkoba tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.
Lalu, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Ketika itu, polisi menangkap seorang pelaku berinisial AG (63) di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.
"Setelah mendapatkan informasi, kemudian melakukan undercover buy (penyamaran) oleh tim dan pada transaksi awal tim menemui tersangka ini," sebutnya.
"Dari tersangka ini kita membeli 100 butir pil ini, yang diduga sabu bukan ekstasi dan juga ada 2 bungkus narkotika seberat 50 gram," tambahnya.
Baca juga: HINDARI Penghapusan Data Kendaraan, Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB
Valentino menjelaskan, setelah mengamankan AG pihaknya kemudian meringkus dua orang pelaku berinisial MAR dan YUS yang sudah menunggu di mobil.
Ketika itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari dalam mobil yang dikendarai oleh dua pelaku ini.
"Dari hasil transaksi awal, dikembangkan ada dua temannya yang menggunakan kendaraan. Lalu didapati di kendaraan tersebut, ada tambahan atau ada barang bukti lainnya sejumlah 9400 pil, jadi ada total 9500 pil yang disebut sabu," ungkapnya.
Kemudian, ia menambahkan setelah mengamankan tiga orang pelaku tadi, pihaknya terus melakukan pengembangan.
Lalu menangkap dua orang pelaku lain berinisial INA dan MH di sebuah hotel di Jalan Setia Budi, Kota Medan.