Kisruh Kepengurusan PPP

Terungkap Harta Kekayaan Suharso Monoarfa, Kini Mantan Menteri Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Konflik internal di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berujung pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketua Umum.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Suharso Monoarfa 

Muhamad Mardiono Jadi Plt. Ketum PPP

Pemberhentian dilakukan menyikapi kegaduhan antara Suharso Monoarfa dan sejumlah simpatisan PPP.

Selanjutnya posisi Ketua Umum PPP akan diisi pelaksana tugas atau Plt.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan mengatakan, bahwa pihaknya telah menunjuk H Muhamad Mardiono sebagai Plt. Ketum PPP.

"Saudara H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025," kata Usman M. Tokan saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).

Usman pun memeberkan mekanisme, penunjukkan Plt Ketum PPP.

D imana, hal itu dilakukan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten. Adapun, para Petinggi partai hadir dalam rapat tersebut.

"Musyawarah kerja nasional yan bertempat di Banten dihadiri oleh pimpinan majelis syari'ah, pimpinan majelis kehormatan, pimpinan majelis pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi," terang Usman.

Usman juga mengatakan, bahwa Suharso sedianya ingin menyatakan pengunduran diri dalam dalam acara Mukernas PPP tersebut.

Namun, hingga ditutupnya acara, Suharso tak memberikan respons dan konfirmasi perihal tersebut.

Sehingga, Majelis Partai memutuskan menunjuk Plt. Ketum PPP.

"Kabarnya beliau mau mengundurkan diri, namun ditunggu hingga ditutupnya acara Mukernas tidak ada konfirmasi baik melalui telfon, whatsaap atau surat," kata Usman.

"(Sehingga) diputuskan menunjuk Plt. Ketum PPP," terangnya.

Sebelumnya, Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah, dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.

Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved