Gerebek Kampung Narkoba

Bandit Narkoba di Jalan Kawat 1 tak Berkutik Digerebek Petugas Polres Pelabuhan Belawan

Empat sindikat pelaku narkoba diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan dari Jalan Kawat 1, Kecamatan Medan Deli

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Dua dari empat bandit narkoba yang diamankan polisi di Jalan Kawat 1 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gerebek kampung narkoba di Jalan Kawat 1, Lingkungan XIX, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Saat melakukan penggerebekan pada Senin (5/9/2022) sore kemarin, petugas mengamankan empat orang tersangka.

Mereka yang diamankan ini adalah pengedar dan pengguna narkoba.

Baca juga: Empat Polisi Maling Uang Terduga Bandar Narkoba tak Kunjung Dieksekusi Jaksa ke Penjara

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, penggerebekan dilakukan atas keresahan masyarakat.

"Karena masyarakat resah, kami kemudian melakukan penindakan di lokasi yang disebutkan masyarakat," kata Manullang, Selasa (6/9/2022).

Manullang mengatakan, bahwa penindakan serupa sudah dilakukan di Kampung Kandang Lembu beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kebal Hukum, 4 Polisi yang Mencuri Uang saat Penggeledahan Bandar Narkoba Tak Kunjung Dipenjara

Setelah penindakan dilakukan, polisi mendirikan posko yang diberi nama Posko Tangguh Kampung Anti Narkoba. 

Adapun posko tersebut, diklaim beroperasi selama 24 jam.

Keberadaan posko untuk memantau para pecandu hingga bandar narkoba.(Cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved