News Video
Deolipa Yumara Akan Menggugat Komnas HAM Dan Komnas Perempuan, Terkait Pernyataan Soal Pelecehan PC
Adapun gugatan yang dilakukan pada dua lembaga tersebut yakni terkait pernyataan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap PC
Bahkan, tiga hari sebelumnya, Brigadir J disebut membopong Putri Candrawathi.
"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Sementara Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkap kondisi Putri seusai mengalami dugaan pelecehan.
Andy menuturkan bahwa Putri sempat ingin mengakhiri hidup lantaran tertekan.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati," kata Andy dalam konferensi pers di Komnas HAM, Kamis (1/9).
Namun, kedua lembaga tersebut tidak memiliki kapasitas untuk membuktikan dugaan pelecehan tersebut.
Keduanya lantas merekomendasikan Polri untuk mengusut kembali kasus tersebut. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Deolipa Akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait Dugaan Kekerasan Seksual kasus Brigadir J