Penertiban Pedagang Buku Bekas
Lapak Dihancurkan Pemko Medan, Pedagang Buku Bekas Bakar Ban di Tengah Jalan
Pedagang buku bekas melakukan perlawanan setelah lapaknya yang ada di Lapangan Merdeka dihancurkan Pemko Medan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan pedagang buku bekas di Lapangan merdeka bakar ban di tengah Jalan Kereta Api, Kota Medan, karena tidak terima lapaknya dihancurkan Pemko Medan.
Para pedagang buku bekas ini kecewa dengan sikap Pemko Medan, yang merusak begitu saja lapak pedagang di Lapangan Merdeka Medan.
Menurut Lina, mulanya petugas Pemko Medan menghancurkan tangga yang mengarah ke lapak mereka.
Baca juga: Lokasi Relokasi Pedagang Buku Bekas tak Siap-siap Dikerjakan, Kadis PKPPR Janji Selesai Bulan Ini
"Tuntutan kami jangan diganggu sebelum kami pindah. Kami bukan enggak mau pindah ke lokasi yang baru, cuma di sana belum selesai," kata Lina kepada Tribun-medan.com, Selasa (6/9/2022).
Lina dan pedagang buku bekas lainnya mengatakan, sempat merasa terkejut dan langsung memilih menggelar aksi di pinggir jalan sambil bakar ban bekas.
"Dihancurkan sama manusia-manusia yang tidak bertanggungjawab itu. Itu tangga sudah dirobohkannya," sebut Lina.
Ia menjelaskan, bahwa perobohan tangga akses jalan menuju ke lapak pedagang buku bekas tanpa pemberitahuan.
Baca juga: Relokasi Pedagang Buku Bekas Tak Kunjung Rampung, Bobby Nasution: Jangan Kalian Panas-panasi
"Seolah-olah kami masyarakat kecil ini tidak ada artinya, kami masih berdagang dihancurkan tanpa seizin kami, sementara kami masih berdagang di atas," tuturnya.
Amatan Tribun-medan.com, para pedagang buku bekas ini kebanyakan dari ibu-ibu.
Mereka menenteng sejumlah poster berisikan beragam kecaman.
Tampak sejumlah personel kepolisian dan Satpol PP melakukan pengamanan di lokasi.
Baca juga: Peresmian Revitalisasi Tinggal 2 Hari Lagi, Bangunan Relokasi Pedagang Buku Bekas Belum Rampung
Ban yang dibakar mereka di pinggir jalan sempat membumbung tinggi, dan dipadamkan oleh pihak kepolisian.
Sampai saat ini, pedagang buku masih bertahan di jalan lapangan merdeka dan tetap menolak adanya perobohan tangga tersebut.(cr11/tribun-medan.com)
