Dugaan Ijazah Palsu

Razman Arif Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ditarik Bareskrim, Pelapor: Jilat Ludah Sendiri

Syamsul Chaniago yang melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Sumut soal dugaan ijazah palsu mendatangi Polda Sumut, Selasa (6/9/2022).

Penulis: Fredy Santoso |

Razman Arif Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ditarik Bareskrim, Pelapor: Jilat Ludah Sendiri

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang warga Medan, Syamsul Chaniago yang melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Sumut soal dugaan ijazah palsu mendatangi Polda Sumut.

Ia datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk menyampaikan keberatannya mengenai laporannya yang diminta Razman supaya ditarik ke Bareskrim.

Ia menyebut Razman seperti menjilat ludah yang sudah ia buang karena sebelumnya meminta agar kasus-kasusnya ditangani di Polda Sumut, bukan ke Bareskrim.

"Jadi saya sebagai pelapor, Locus saya di Medan makanya saya keberatan ditarik ke Bareskrim.Janganlah dibawa ke Jakarta, karena kalau dibawa ke Jakarta ibarat si Razman ini menjilat ludah dia sendiri,"kata Syamsul Chaniago, Selasa (6/9/2022).

Menurut korban dugaan penipuan Razman ini sejauh ini Polisi sudah menangani seluruh laporannya sesuai aturan.

Terdapat dua laporan ke Razman yang ia buat di Polda Sumut diantaranya dugaan penggelapan penipuan dan dugaan ijazah palsu.

Ia meminta agar Polda Sumut tidak menuruti kemauan Razman.

"Saya bermohon kepada Kapolda dan Kapolri, Locus saya yang ada di Sumatera Utara ini kita selesaikan secara hukum di Polda Sumut,"ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum Syamsul, Pettrus Oberlin Laoli dan Dedi Pranajaya dari kantor hukum ISR & Patners pun menyampaikan keberatannya apabila laporan kliennya ditarik ke Bareskrim.

Menurutnya itu akan memberatkan pelapor dan justru penyidik menyalahi aturan.

Apalagi peristiwa dan kejadian yang dialami kliennya di Sumut, bukan di Jakarta.

Petrus mendesak agar penyidik fokus mencari bukti-bukti agar pria plontos itu segera ditangkap.

Sejauh ini pihaknya pun telah menyerahkan bukti seperti ijazah asli menurut universitas Ibnu Khaldun dan ijazah versi di Razman.

"Sehingga kami dari tim kuasa hukum meminta kepada Polda Sumut untuk lebih fokus mencari bukti-bukti awal dalam penyelidikan ini hingga nantinya dapat dinaikkan ke status penyidikan,"ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved