Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Sopir Angkot di Kota Medan Sudah Naikkan Tarif, Meski Pemko Medan Belum Beri Keputusan

Sejumlah sopir angkot sudah naikkan tarif angkutan umum meski Pemko Medan belum memberikan keputusan resmi

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Sejumlah sopir angkot kini mulai menerapkan tarif baru bagi penumpang, Selasa (6/9/2022). Kenaikan tarif angkot ini sejalan dengan naiknya harga BBM.(TRIBUN MEDAN/ANISA) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sejumlah sopir angkot di Kota Medan sudah menaikkan tarif angkutan umum, meski Pemko Medan belum memberi keputusan.

Para sopir angkot sudah menerapkan tarif baru bagi penumpangnya, mengingat harga BBM kian mahal setelah dinaikkan pemerintah.

Santi, karyawan Plaza Medan Fair mengatakan, sudah tiga hari ini ongkos angkutan naik.

Biasanya, Santi naik angkot jurusan Pinang Baris-Petisah hanya membayar Rp 5000.

Baca juga: Harga BBM Naik, Tarif Bus PT. ALS akan Menyesuaikan Kenaikan dibawah 18 Persen

"Sekarang sudah Rp 6.500 ongkosnya," kata Santi, Selasa (6/9/2022).

Ia mengatakan, tidak hanya angkot jurusan Pinang Baris-Petisah saja yang menaikkan tarif, tapi juga angkot jurusan Petisah-Jalan Dr Mansyur.

"Teman saya kemarin juga kena tarif baru. Dari Jalan Dr Mansyur ke Petisah dikenakan biaya Rp 6.500," katanya.

Karena terasa makin mahal, Santi pun beralih menggunakan moda transportasi Bus Trans Metro Deli. 

Baca juga: Kadishub Medan Minta Organda Tidak Naikkan Tarif Hingga Ada Keputusan Pemko Medan 

"Karena gaji kami pun enggak naiknya, sementara ongkos kami naik. Mendingan naik Metro Deli, cuma kami harus bangun lebih pagi dan jalan lebih banyak saja. Soalnya kalau dari Pinang Baris mutarnya  jauh dan lama," ucapnya. 

Bukan hanya Santi, Dewi, siswa SMA Amir Hamzah Jalan Meranti, Kecamatan Medan Petisah juga merasakan hal serupa.

Kata Dewi, tidak ada harga khusus bagi pelajar SMA. 

Baca juga: Sesuaikan Harga BBM, Tarif Bus Medan-Kabanjahe Turut Alami Kenaikan Sebesar Rp 3.000

"Karena rumah ku di Pasundan, jadi naik angkot tujuan Petisah pasti akan melintas ke Jalan Sekip. Biasanya itu ada harga khusus sekolah Rp 3.000 saja, tapi sekarang jadi Rp 4.000. Padahal enggak terlalu jauhnya," ucapnya. 

Dijelaskan Dewi, sejak adanya kenaikan tarif angkot, dia menumpangi angkutan umum pada saat pulang sekolah saja. 

"Sekarang kalau pagi diantar. Pulang saja naik angkot," kata Dewi.

Berkaitan dengan tarif baru angkutan umum ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Pemko Medan dan Organda Kota Medan.(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved