Pemkab Langkat

Unjukrasa Tolak Kenaikan BBM, Pemkab dan Polres Langkat Terima Audiensi PMII

Hermansyah mengatakan, Pemkab Langkat akan segera melaksanakan rapat terkait anggaran yang akan disalurkan kepada masyarakat  yang berdampak kenaikan

Editor: Satia
Dok. Pemkab Langkat
Pemkab dan Polres Langkat terima audensi tolak kenaikan BBM, di Kantor Bupati, Stabat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Kenaikan harga BBM berdampak buruk bagi masyarakat menengah ke bawah.

Dapat mempercepat terjadinya inflasi yang tinggi dan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisariat PK PMII Kabupaten Langkat, Reza Akbar kepada Asisten II Ekbang Drs H Hermansyah MIP mewakili Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH pada audiensi, di Kantor Bupati, Stabat, Selasa (6/9/2022). 

Kegiatan dilakukan sehubungan adanya flayer seruan aksi dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Langkat, yang mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Langkat  menolak kenaikan dan basmi mafia BBM. 

Ia juga menyampaikan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah menuai polemik berbagai pihak, ditengah situasi ekonomi negara yang belum pulih seutuhnya dampak pandemi covid-19. 

Kenaikan harga BBM menyentuh inflasi secara umum karena merambat ke seluruh sektor termasuk harga-harga komoditas kebutuhan dasar masyarakat.

Menaikan harga BBM juga mengganggu perputaran roda ekonomi dalam banyak sektor.

Seperti sektor transportasi, industri, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata dan lain sebagainya akan sangat berdampak. 

Reza juga menyatakan banyak menampung aspirasi dari masyarakat tentang dampak kenaikan harga BBM.

Nelayan yang tidak mampu lagi membeli BBM dengan kenaikan harga saat ini.

Tukang becak juga merasa resah dan merasakan dampaknya.

"Kami akan sepakat atas dampak dari kenaikan harga BBM disaluran bantuan berupa sembako oleh pemerintah kepada masyarakat Langkat," cetusnya. 

Menanggapi itu, Hermansyah mengatakan, Pemkab Langkat akan segera melaksanakan rapat terkait anggaran yang akan disalurkan kepada masyarakat  yang berdampak dari kenaikan harga BBM. 

Nantinya ada kriteria dan dilakukan pendataan masyarakat yang berhak mendapat subsidi. 

Dampak dari inflasi terhadap kenaikan harga-harga pada saat ini, Hermansyah menghimbau masyarakat untuk bisa menanam kebutuhan pokok. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved