Brigadir J Ditembak Mati

Ferdy Sambo Batal Diperiksa dengan Alat Pendeteksi Kebohongan (Lie Detector) Ini Alasannya

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo batal diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terkait kasus pembunuhan Brigadir J

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ferdy Sambo ketika menjalani rekonstruksi pada Selasa 30 Agustus 2022. Ferdy Sambo melakukan berbagai upaya dalam menghilangkan jejak kejahatannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo batal diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (7/9/2022) hari ini.

Sebab, Ferdy Sambo ternyata dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo oleh Dittipissiber itu terkait kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Info dari Siber begitu (Ferdy Sambo diperiksa), coba kontak Ditipidsiber juga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta pada Rabu (7/9/2022).

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan Ferdy Sambo akan diperiksa di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. 

"Pemeriksaan terhadap FS (Ferdy Sambo) direncanakan oleh penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Rabu.

Informasi Ferdy Sambo diperiksa Dittipidsiber diketahui kali pertama dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi.

Awalnya, Dittipidum menjadwalkan pemeriksaan dengan uji poligraf (kebohongan) terhadap Ferdy Sambo pada Rabu (7/9/2022). Namun, kata Andi, jadwal pemeriksaan uji kebohongan dimundurkan menjadi hari Kamis (8/9/2022) karena Ferdy Sambo diperiksa oleh Siber terkait obstruction of justice.

"Yang bersangkutan besok (Rabu) jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi, Selasa (6/9/2022).

Mantan Kabareskrim: Lie Detector Tak Lagi Digunakan Negara Maju

Sementara, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan lie detector atau alat deteksi kebohongan sudah tidak lagi digunakan oleh negara-negara maju. Sebab, akurasi dari alat lie detector atau pendeteksi kebohongan tidak sepenuhnya akurat, hanya 60-70 persen.

“Di negara-negara maju lie detector ini juga tidak terlalu dijadikan satu alat yang bisa digunakan, bisa mengecek apakah orang itu menyampaikan suatu keterangan secara akurat atau tidak, secara benar atau tidak,” kata Ito Sumardi di Kompas Malam, Selasa (6/9/2022).

Ito pun menggambarkan bagaimana akurasi lie detector akhirnya diragukan ketika itu diterapkan kepada orang yang lelah, stres, hingga residivis. “Dalam kondisi seseorang dalam kondisi nervous, stres, lelah atau sakit ya, itu maka, yang bersangkutan itu akan sangat mempengaruhi daripada hasilnya,” ujar Ito Sumardi.

“Demikian pula ada orang-orang yang memang sudah terbiasa, biasanya residivis ya, ya itu dia mampu menghandle pertanyaan yang menjebak sehingga hasilnya itu menampilkan pola yang tidak menunjukkan kalau orang tersebut berbohong ya.” 

Dalam keterangannya, Ito pun mengatakan biasanya penerapan pemeriksaan dengan lie detector terhadap tersangka dan saksi dilakukan karena penyidik ingin mendapatkan hasil yang lebih optimal.

Tidak hanya itu, Ito juga menduga penyidik mengetahui masih ada yang disembunyikan sehingga menerapkan pemeriksaan dengan menggunakan lie detector.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved