Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Keluarga Brigadir J Kecewa Tuduhan Pelecehan, Komnas Perempuan kok Percaya Saja, PC Harusnya Divisum
Putri Candrawathi sudah dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri karena diduga membuat laporan palsu.
TRIBUN-MEDAN.com -
Putri Candrawathi sudah dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri karena diduga membuat laporan palsu.
Sebelumnya, Putri menuduh Brigadir J melakukan pelecehan seksual.
Polri pun sudah menindaklanjuti tapi menghentikan laporan Putri karena dianggap tidak ada bukti.
Baca juga: Pelecehan Putri Chandrawathi di Duren Tiga tak Terbukti,IPW Anggap Rekayasa Baru Sengaja Dimunculkan
Teranyar, muncul lagi tuduinagn pelecehan seksual dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Roslin Simanjuntak, bibi almarhum Brigadir J, menyesali laporan yang disebut temuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Baca juga: Dijawab Kabareskrim Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Maruf, Saksi dan Keyakinan Penyidik

Sebab, laporan yang dianggapnya tak jelas itu, justru bikin kacau pengusutan kasus almarhum Brigadir J yang sudah on the track.
Berkat laporan Komnas HAM, kini Bareskrim Polri mulai lagi mengarahkan pengusutan kasus dengan didasari pada motif dugaan pelecehan seksual.
Diketahui Komnas HAM minta Polri menyelidiki dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, lewat laporannya.
Komnas Perempuan juga menyampaikan bentuk dugaan pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi adalah rudapaksa.
Roslin pun menantang Komnas HAM untuk membuktikan dugaan pelecehan itu.
Baca juga: Keanehan Lain Putri Ngaku Dicabuli, Padahal Ada Kuat Maruf dan Susi, Siap Pelaku Sebenarnya?
Kuasa hukum Brigadir J menambahkan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi masih prematur.
"Kami minta ke Komnas HAM tunjukan bukti-bukti akurat. Di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjukan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak, Senin (5/9/2022).
Dia meminta Komnas HAM tak hanya bicara saja, dan jangan hanya mendengarkan dan mengungkap pernyataan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
"Jangan hanya omongan, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.