Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pelecehan Putri Chandrawathi di Duren Tiga tak Terbukti,IPW Anggap Rekayasa Baru Sengaja Dimunculkan

Bukan saja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Indonesia Police Watch (IPW) isu pelecehan janggal dan terkesan mengada-ada.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Putri Candrawathi 

TRIBUN-MEDAN.com - Isu pelecehan terhadap Putri Candrawathi, tersnagka kasus pembunuhan Brigadir Yusua Hutabarat atau Brigadir K meuncul lagi.

Padalah kasus yang pernah dilaporkan Putri ini sudah digugurkan Bareskrim Polri karena tanpa bukti pendukung.

Kini muncul lagi isu pelecehan.

Bukan saja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Indonesia Police Watch (IPW) isu pelecehan janggal dan terkesan mengada-ada.

Baca juga: Bharada E Tak Berbohong Soal Skenario Sambo, Uji Poligraf Polri Tunjukkan Hasil Jujur

IPW  menilai isu pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan rekayasa cerita baru.

Ketua IPW soroti istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang belum ditahan
Ketua IPW soroti istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang belum ditahan (Kolase foto tangkapan layar CNN Indonesia/Tribun Medan)

Baca juga: Kabareskrim Polri Digugat Deolipa Yumara, Hari Sidang Perdana Digelar di Pengadilan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan rekayasa itu dibuat setelah isu pelecehan di Duren Tiga, Jakarta Selatan tidak terbukti.

"Hal tersebut adalah sesuatu rekayasa cerita baru setalah cerita pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga kasusnya dihentikan," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

IPW sangat setuju dan mendukung pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga merasa janggal dengan isu pelecehan tersebut.

Baca juga: SOSOK Abdullah Azwar Anas Menteri Baru Dilantik Jokowi Siang Ini, Pernah Jabat Bupati 2 Periode

Menurutnya, relasi antara Brigadir J dengan Putri merupakan atasan dan bawahan sehingga kecil kemungkinan hal itu terjadi.

"Ini adalah penyebaran berita bohong yang kedua sehingg berpotensi untuk diperiksa kembali sebagai suatu tindak pidana suatu rekayasa atau penyebaran berita bohong," jelasnya.

IPW menyebut rekomendasi yang diberikan Komnas HAM yang menduga kuat adanya pelecehan itu tidak masuk akal.

Hal ini karena pada tanggal 4 Juli dugaan tersebut sudah dilontarkan oleh tersangka Kuat Ma'ruf yang seakan-akan melihat Brigadi J bersentuhan atau menggendong Ibu Putri.

Padahal pada tanggal 6 Juli, Ferdy Sambo datang ke Magelang untuk merayakan pesta pernikahan mereka. Di sana tidak ada informasi terkait hal itu.

"Kemudian pada 7 Juli yang dikatakan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB sore hari, dikatakan bahwa Brigadir J masuk ke kamar nyonya PC, itu adalah vesi Kuat Ma'ruf bersama nyonya PC," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan satu suara soal adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candarawathi oleh Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved