Kasus Rudapaksa
SISWI Diikat dan Dirudapaksa Kepsek hingga Tukang Sapu di Gudang, Begini Tanggapan Disdik Medan
Seorang siswi di Medan diduga dirudapaksa di sekolah dan hal tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) hingga tukang sapu.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Hotman Paris menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 10 September 2021 lalu dan dilanjutkan ke Polda Sumut.
Namun dugaan pemerkosaan siswi perempuan ini diduga mandek hingga hampir setahun.
Saat itu yang dilaporkan cuma tukang sapu dan seorang pegawai tata usaha, sementara kepala sekolah dan pimpinan administrasi belum.
Hotman Paris meminta supaya Kapolda Sumut menyelidiki kasus ini.
Dia menyebut agar Irjen Panca menyoroti dugaan pemerkosaan siswi perempuan yang diduga melibatkan Kepala Sekolah hingga tukang sapu.
"Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Sudah dilaporkan sejak september 2021.Kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumut,"minta Hotman Paris.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus ini masih terus diselidiki.
Pihaknya mengaku telah melakukan pra rekonstruksi sebanyak dua kali di lokasi.
Selain itu, polisi juga mengklaim telah memeriksa saksi termasuk guru dan juga kepala sekolah.
Hadi menyebut korban juga telah dilakukan visum.
Namun ia belum mau membeberkan hasil visum tersebut.
"Saat ini masih berproses penyidikannya dan kita sudah 2 kali melakukan pra rekonstruksi di TKP. Penyidik terus bekerja melengkapi berkas yang lain dan melengkapi alat bukti lainnya,"ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)