Skandal Asmara Pejabat Kepolisian

Pejabat Dit Reskrimsus Polda Sumut 'Main Gila' dengan Istri Polisi, Terungkap saat di Ranjang

Oknum pejabat Dit Reskrimsus Polda Sumut dilaporkan istri selingkuh. Terungkap saat di ranjang

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Istri Kaur Keuangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, E, saat diwawancarai soal dugaan perselingkuhan suaminya dengan staf-nya di Polda Sumut, Jumat (9/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Oknum pejabat Dit Reskrimsus Polda Sumut dilaporkan istri 'main gila' dengan bawahannya berinisial SS.

Adapun pejabat Dit Reskrimsus Polda Sumut yang dilaporkan istri main gila dengan bawahannya itu adalah AKP Eko Handoko.

Menurut istri AKP Eko Handoko berinisial E, kasus ini terungkap saat di ranjang.

Ketika itu, AKP Eko Handoko yang tengah berbaring bersama istrinya di ranjang sibuk main HP.

Baca juga: OKNUM DPRD Batubara Tersandung Skandal Asmara Terlarang, PDIP Sumut Merespons Begini

Karena curiga, E kemudian merampas HP yang dipegang oleh AKP Eko Handoko

"Saat itu saya tanya ini WhatsApp dengan siapa, dia langsung mengatakan 'aku selingkuh'. Dia langsung mengaku perselingkuhannya," kata E, saat diwawancarai, Jumat (9/9/2022).

E mengatakan, atas kasus ini, ia pun sudah melaporkan suaminya itu ke Propam Polda Sumut dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada 15 Desember 2021 lalu.

Dari cerita E, AKP Eko Handoko diduga sudah main gila dengan bawahannya berinisial SS dua sampai tiga tahun lamanya.

Baca juga: Skandal Asmara Terlarang Pembantu Presiden: Berhubungan Intim saat Jam Kerja Paksa WIL Aborsi 3 Kali

Skandal baru terbongkar pada 12 Februari tahun 2021 lalu. 

Selain itu, lanjut E, skandal perselingkuhan antara AKP Eko Handoko dan SS juga diperkuat dari keterangan suami SS. 

E sempat bertemu di Pengadilan Negeri Medan.

Suami SS, yang merupakan personel polisi di Polrestabes Medan itu mengaku istrinya menjalin hubungan dengan atasannya.

Kepada E, suami SS mengatakan telah lama mengetahui skandal tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Skandal Asmara Gemparkan Dinas Pemprov Sumut, Janda Muda 2 Anak Klaim Punya Bukti

Bahkan ia mengaku kalau istrinya itu diduga dimodali untuk membuka usaha laundry.

Namun belakangan uang itu dikembalikannya ke E sekitar Rp 50 juta.

Dugaan perselingkuhan antara AKP Eko Handoko dan SS pun dikuatkan ketika E menelusuri aliran uang suaminya tersebut.

E pergi ke bank dan meminta rekening koran suaminya.

Disini diketahui AKP Eko Handoko diduga rutin mengirimkan uang ke selingkuhannya itu sebesar Rp 3-4 juta perminggu.

Baca juga: Warga Medan Ngadu ke Hotman Paris Kasus Dugaan Rudapaksa Mandek di Polda Sumut

"Kalau transfer ada beberapa nominal seminggu itu 4,3 juta. Terus kalau yang tunai seperti membuka usaha nominal tidak begitu tau, cuma itu diakui suaminya sendiri,"ucapnya.

Istri sah AKP Eko, E menyebut juga telah melaporkan suaminya soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Dirreskrimum Polda Sumut. 

Saat ini Eko pun disebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya istrinya.

Sementara untuk laporan di Propam Polda Sumut masih terus berjalan.

"Hasil gelar suami saya dinaikkan menjadi tersangka. Untuk laporan suami ke saya di SP3 karena tidak memenuhi unsur,"ucapnya.

Tribun Medan masih berupaya mengkonfirmasi Polda Sumut soal dugaan skandal. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved