Skandal Perselingkuhan

Perwira Dilaporkan Istri Sah, Diduga Skandal Perselingkuhan dengan Oknum PNS

Seorang perwira Polisi di Polda Sumut diduga terlibat skandal dengan staf satu ruangannya yang merupakan pegawai PNS di Polda Sumut, Jumat (9/9/2022).

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso |

Bahkan ia mengaku kalau istrinya itu diduga dimodali untuk membuka usaha laundry.

Namun belakangan uang itu dikembalikannya ke E sekitar Rp 50 juta.

Dugaan perselingkuhan antara AKP EH dan SS pun dikuatkan ketika E menelusuri aliran uang suaminya tersebut.

E pergi ke bank dan meminta rekening koran suaminya. Disini diketahui AKP EH diduga rutin mengirimkan uang ke selingkuhannya itu sebesar Rp 3-4 juta perminggu.

"Kalau transfer ada beberapa nominal seminggu itu 4,3 juta. Terus kalau yang tunai seperti membuka usaha nominal tidak begitu tau, cuma itu diakui suaminya sendiri,"ucapnya.

Istri sah AKP EH, E menyebut juga telah melaporkan suaminya soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Dirreskrimum Polda Sumut.

Saat ini AKP EH pun disebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya istrinya.

Sementara untuk laporan di Propam Polda Sumut masih terus berjalan.

"Hasil gelar suami saya dinaikkan menjadi tersangka. Untuk laporan suami ke saya di SP3 karena tidak memenuhi unsur,"ucapnya.

Tribun Medan masih berupaya mengkonfirmasi Polda Sumut soal dugaan skandal.

Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved