Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

TERUNGKAP Aib Besar Ferdy Sambo, Dibongkar Bharada E saat Bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Terungkap permintaan Richard Eliezer alias Bharada E kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Bharada E Dipanggil Kapolri Buka Aib Ferdy Sambo 

"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya,

'Pak, saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," kata Listyo Sigit melanjutkan.

Sebelum mengubah keterangan, kata Kapolri, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J

di Duren Tiga terjadi karena aksi tembak-menembak sebagaimana skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Nasib Polwan AKP Dyah, Anak Buah Ferdy Sambo, Disidang 6 Jam, Dihukum Bikin Permintaan Maaf

Namun, keterangan itu akhirnya diubah setelah Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka, mencopot,

dan menempatkan 18 anggota Polri yang diduga terlibat ke tempat khusus.

"Saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh Saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya

sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS," ujar Listyo Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bharada E. Richard Eliezer alias Bharada E ternyata sempat dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bharada E. Richard Eliezer alias Bharada E ternyata sempat dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Kolase YouTube Polri TV Radio dan YouTube Kompastv)


"Namun, faktanya kan pada saat itu si Richard kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Menurut Lisyto Sigit, Bharada E kemudian mau menceritakan secara jujur bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga.

Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.

"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap.

Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak," kata Listyo Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Polri sudah ditetapkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J),

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved