Siswi SD Korban Rudapaksa

PERJUANGAN Imel untuk Putrinya Siswi SD Diduga Korban Rudapaksa, Dihalangi Saat Bertemu Jokowi

Kasus rudapaksa siswi SD di Medan ini memang tengah mencuat setelah ibu korban, Imel, melaporkan kejadian kepada Hotman Paris di Jakarta

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Pengacara Hotman Paris dan Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan, Imelda (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ibu Imel tak habis pikir, kasus yang menimpa putrinya yang masih siswi SD yang diduga menjadi korban pemerkosaan (rudapaksa) hingga saat ini belum ada kejelasan. 

Belakangan ini, kasus dugaan rudapaksa siswi SD di Medan ini memang tengah mencuat setelah ibu korban, Imel, melaporkan kejadian yang menimpa putrinya yang masih berusia 10 tahun itu kepada Hotman Paris di Jakarta.

Imel jauh-jauh datang dari Medan ke Jakarta untuk memperjuangan keadilan bagi putrinya.

Kasus ini dikabarkan terjadi pada Tahun 2021 lalu, namun hingga saat ini belum ada ditetapkan sebagai tersangka.

Di mana dalam kasus ini disebutkan ibu korban diduga ada dua kali kejadian menimpa putri cantiknya itu.

Kejadian pertama diduga dilakukan oknum Pembina Yayasan (Pimpinan Sekolah), oknum Kepala SD, dan oknum tukang sapu (tukang kebersihan) SD.

Kejadian kedua kalinya diduga dilakukan oleh Pembina Yayasan (Pimpinan Sekolah), oknum Kepala SD, dan oknum Tata Usaha.

"Semua sudah saya serahkan keterangan dan bukti LP kepada Hotman Paris," kata Imel, ibu korban.

Imel mengaku telah bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan apa yang menimpa anaknya.

Ia menyebut pertemuan dengan Irjen Panca itu dilakukan di Mapolda Sumut, Jumat 8 Juli 2022 lalu setelah sebelumnya ia berusaha menjumpai Presiden Joko Widodo di Belawan.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Luka Robek di Organ Intim Siswi SD yang Diduga Jadi Korban Rudapaksa

Baca juga: Siswi SD Diduga jadi Korban Rudapaksa, Kepling Ngaku Kaget Kasusnya Viral

Baca juga: Lamban Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SD, Fraksi PKS DPRD Medan Kritik Kinerja Polisi

Baca juga: Terkait Dugaan Seorang Siswi SD Dirudapaksa, Begini Penjelasan Pihak Sekolah Methodist 1 Medan

Baca juga: Pimpinan SD Methodist 1 Ikut Dilaporkan Rudapaksa Siswi SD, Pengacara Ultimatum Hotman Paris

Imel menerangkan, pada tanggal 7 Juli 2022 lalu, ia berusaha mendekat ke Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan kasus anaknya. Namun saat itu ia diduga dihalangi.

Kemudian Kapolda yang berada di lokasi juga menariknya.

Sampai akhirnya keesokan harinya ia pun dipanggil dan bertemu Kapolda Sumut.

Di pertemuan tersebut, ia menyebut Kapolda berjanji segera menindaklanjuti laporan dugaan pemerkosaan anaknya itu.

"Pak Kapolda Sumut juga langsung menarik saya di depan Pak Jokowi di Belawan. Terus Jumatnya Pak Kapolda Panggil saya. Janji akan secepatnya," kata Imel, Sabtu (10/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved