Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Akan Diganti, Saatnya Giliran TNI AL, Mensesneg Pratikno: Bisa Saja
Andika Perkasa telah menjabat sebagai panglima TNI sejak 17 November 2021 dan akan menginjak usia pensiun 58 tahun pada Desember 2022 mendatang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera diganti.
Hal itu karena dirinya memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut proses pergantian Panglima TNI sudah ada mekanismenya.
"Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Ketika ditanya mengenai siapa sosok yang disiapkan untuk menggantikan Andika Perkasa, Mahfud bilang hal itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
"Enggak tahu, itu Presiden itu. Presiden yang akan mengajukan ke DPR, ditunggu saja," ujar Mahfud MD.
Untuk diketahui, Andika Perkasa telah menjabat sebagai panglima TNI sejak 17 November 2021 dan akan menginjak usia pensiun 58 tahun pada Desember 2022 mendatang.
Mengenai segera pensiunnya Andika Perkasa, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut masa jabatan Andika bisa saja diperpanjang selama disetujui oleh Presiden Jokowi.
“Kalau perpanjangan mungkin saja tapi itu tergantung presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, kalau enggak salah sudah dua kali,” kata Kharis, Kamis (8/9/2022).

Seperti halnya Jenderal TNI Endriantono Sutarto pernah dipepanjang masa jabatannya sebagai Panglima. Sedianya, Endirantono Sutarto yang menjabat di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, pensiun di tahun 2006 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, Endriantono baru pensiun di tahun 2007 setelah usulan perpanjangan masa jabatannya disetujui DPR. Dengan begitu, Endirantono pensiun di usia 59 tahun.
Politikus PKS itu mengeklaim, Komisi I akan mendukung keputusan Presiden Jokowi apabila memang berencana untuk memperpanjang masa jabatan Panglima.
Apabila masa jabatan Andika Perkasa tidak diperpanjang, maka Presiden Jokowi mengajukan calon pengganti Andika.
Kemudian, DPR bakal melalukan fit and proper test untuk menentukan kelaikan figur tersebut dalam waktu dekat.
Namun diketahui, hingga kini Jokowi maupun pihak Istana belum membahas mengenai wacana tersebut. "Belum ada keputusan, ya kita tidak bisa berandai-andai," ucapnya.