Breaking News

Berita Seleb

Pengacara Deolipa Yumara Terang-terangan Tuntut Angel Lelga Kembalikan Harta,Kini Berimbas ke Polisi

Berdasarkan laporan Deolipa ke polisi, tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap terlapor Angel Lelga.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Deolipa Yumara segera menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang mengklaim ada unsur pelec 

TRIBUN-MEDAN.com - Perseteruan antara pengacara Deolipa Yumara dengan artis Angel Lelga semakin memanas.

Seperti dikabarkan Deolipa membawa persoalannya dengan Angel Lelga ke polisi.

Berdasarkan laporan, tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap terlapor Angel Lelga.

mengaku bakal terus memperjuangkan hartanya yang diduga masih dimiliki Angel Lelga.

Angel Lelga
Angel Lelga (Instagram/Angelelga)

Hingga kini Deolipa mengatakan bahwa perseteruan dengan Angel Lelga belum menemui titik terang.

Angel Lelga pun rencananya akan dipanggil oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat.

Deolipa sendiri telah diperiksa atas laporannya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Kita kan sudah, minggu depan Angel dipanggillah. Nanti juga dipanggil saksi-saksi," kata Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Jum'at (9/9/2022).

Mantan pengacara Bharada E ini pun berencana untuk membuat gugatan perdata apabila harta miliknya tidak kembali.

"Oh iya dong, harta orang aja bisa kita ambil apalagi harta sendiri. Kalau memang dia diputuskan hukum secara inkrah, oke selesai pidananya," ujar Deolipa.

"Tapi kalau hartanya enggak kembali kita bisa menggugat perbuatan hukum melalui perdata dengan aset dia yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Angel Lelga juga dilaporkan Deolipa Yumara terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara B/2021/VIII/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Masalah dengan Feni Rose

Sebelumnya Pengacara Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Deolipa saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah meporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Deolipa Yumara, Senin (29/8/2022).

Laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Feni Rose.

Bukti yang telah dilimpahkan di antaranya berupa pesan singkat lewat WhatsApp. 

 Feni Rose diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Deolipa melalui percakapan lewat Tata Liem.

"Bukti yang dilampirkan ada chatnya Tata kepada Feni Rose," tutur Deolipa.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Pengacara Deolipa Yumara Terang-terangan Tuntut Angel Lelga Kembalikan Hartanya

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved