Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
POPULER: Sosok AKBP Jerry Siagian Dipecat dari Polri, Pernah Tangani Kasus Ratna Sarumpaet
Berita Populer Tribun-Medan Hari ini, Minggu (11/8/2022).Bertambah lagi perwira polisi yang dipecat terkait penanganan kasus tewasnya Brigadi R
AKBP Jerry Raymond Siagian Pernah Tangani Kasus Ratna Saumpaet
AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak Juli 2021.
Diberitakan Bangka Pos, sebelum menjadi Wadirkrimum Polda Metro Jaya, ia menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya.
AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan lulusan Akpol tahun 2001.
Menurut catatan Wikipedia, ia lahir pada tahun 1979 atau saat ini berusia 43 tahun.
Sepanjang kariernya, ia berpengalaman di bidang reserse.
Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani.
Di antaranya kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Selain itu ada kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.
AKBP Jerry Raymond Siagian Lakukan Pelanggaran Berat dan Tak Profesional
Diketahui, AKBP Jerry menjalani sidang etik karena terlibat dalam kasus Brigadir J dan dianggap tidak profesional dalam menangani dua Laporan Polisi (LP).
Yakni LP kekerasan seksual pada Putri Candrawathi dan LP percobaan pembunuhan pada Bharada E yang kini telah dihentikan oleh Dirtipidum Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menegaskan, sidang etik AKBP Jerry Siagian akan dilaksanakan sampai tuntas pada hari ini.
Pasalnya, jika tidak dituntaskan pada hari ini juga, maka akan menghambat agenda sidang etik selanjutnya.
"Saat ini juga baru saja berlangsung, nanti ditayangkan, adalah pelaksanaan sidang AKBP JR. Dengan agenda akan mendengarkan sejumlah saksi sebanyak 13 orang."