Brigadir J Ditembak Mati

Lihat Bharada E Syok dan Mundur Usai Tembak Brigadir J, Sambo Maju Tembak Brigadir J yang Rubuh

Bharada E menembak sebanyak empat kali ke tubuh Brigadir J. Setekah melakukan penembakan, Bharada E syok dan mundur.

Ho/ Tribun-Medan.com
Bharada E Alami Guncangan Trauma 

TRIBUN-MEDAN.com - Bharada Eliezer atau Bharada E mengaku menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Bharada E menembak sebanyak empat kali ke tubuh Brigadir J. Setekah melakukan penembakan, Bharada E syok dan mundur.

Bahkan, Bharada E mengaku menutup mata saat menembak Brigadir J di TKP pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, pada 7 Juli 2022 lalu. 

Pengacara Bharada E Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J setelah Bharada E mundur. 

"Klien saya sudah tegas diperintah untuk membunuh. Yang disampaikan klien saya tiga kali tembakan lalu syok munur.

Kemudian FS maju menembak. Jelas itu sudah disampaikan oleh klien saya. Prinsipnya kita sudah sampaikan faktanya. sama-sama kita melihta di pengadilan. Sama-sama kita menguji bersama di pengadilan,"kata Ronny Talapessy dikutip dari video Kompas.TV, Senin (12/9/2022). 

Kompak Sebut Ada Dijanjikan Uang dari Ferdy Sambo

Bharada E dan Bripka RR kompak bertahan bahwa Ferdy Sambo menawarkan uang sebagai tanda terima kasih usai pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  

Bharada E dan Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal memberikan kesesuaian keterangan bahwa mereka dijanjikan uang Rp 1 Miliar dan Rp 500 Juta oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Sementara itu dalam BAP, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membantah mereka menawarkan atau menjanjikan uang kepada Bharada E dan Bripka RR.

Berdasarkan pengakuan Bripka RR dan Bharada E bahwa uang itu dijanjikan agar mereka tetap bersikukuh kepada penyidik bahwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi adalah tembak menembak dan bukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Klien saya tetap pada keterangan bahwa dia dijanjikan uang oleh FS, agar tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan. Sementara FS dalam BAP nya membantah hal itu dan mengaku tidak pernah menawarkan atau menjanjikan uang. Perbedaan keterangan ini biar saja kita uji di persidangan nanti," kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, dalam Kompas pagi, Minggu (11/10/2022).

Apalagi kata Ronny Talapessy, selain Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang, namun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap membantah.

"Dalam rekonstruksi kemarin itu, Bharada E, Bripka RR dan Kuat mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang dari FS, agar mereka tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan," ujar Ronny.

Selain itu kata Ronny, Bharada E tetap konsisten bahwa penembakan diperintahkan Ferdy Sambo yang juga ikut menembak setelah Bharada E.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved