Izin Edar BPOM

ABC Tegaskan Telah Patuhi Standar Keamanan Pangan dan Mendapat Izin Edar BPOM

Hal ini dilakukan untuk menjamin seluruh produk ABC diproduksi dengan proses yang benar, guna menghadirkan produk berkualitas yang aman dikonsumsi.

sfa.gov.sg
Kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC. (sfa.gov.sg) 

“Seluruh bahan baku serta bahan tambahan pangan (BTP) yang digunakan pada semua produk ABC dapat dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku di setiap lokasi produksi dan pemasaran. Keberadaan BTP di dalam produk pangan ditujukan untuk mempengaruhi sifat pangan, seperti halnya Sodium Benzoat, yang umum digunakan untuk menjaga ketahanan produk selama proses penyimpanan dan pemasaran di toko,” Jelas Head of R&D, Kraft Heinz Indonesia-Papua Nugini, Indra Ishak.

Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs Kraft Heinz Indonesia-Papua Nugini, Mira Buanawati, menegaskan sebagai bagian dari perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia, ABC memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan produk-produk kualitas terbaik yang aman bagi konsumen.

(Cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved