Sidang Kerangkeng Manusia

Sidang Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif Ditunda Lagi, Ada Apa ?

Sidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin di Pengadilan.

Tayang:

Sementara itu, Penasehat Hukum para terdakwa, Mangapul Silalahi tidak mau berkomentar banyak atas ditundanya persidangan pada hari ini.

"Kita gak mau berkomentar soal itu biarlah wewenang majelis. Tapi tadi jelas majelis menyampaikan bahwa satu kali lagi JPU diberikan kesempatan menghadirkan saksi, jika tidak hadir juga, maka di tinggal," ujar Mangapul.

Kemudian Mengapul menambahkan, pihaknya berencana akan menghadirkan satu orang saksi ahli dalam berkas perkara TPPO.

"Kita berencana akan menghadirkan satu orang saksi ahli di perkara TPPO. Kalau di berkas nomor 467/468 ada saksi ahli, tidak ada saksi ahli pidana di situ. Saksi ahli yang mau di datangkan JPU yaitu saksi ahli dari Jakarta," tutup Mangapul.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved