Berita Medan
KISAH Pilu JA, Bocah 12 Tahun yang Terjangkit HIV/AIDS Akibat Pelecehan dan Human Trafficking
Ketua Umum PERTIDI David Ang ketika dijumpai oleh Tribun Medan menyampaikan kronologis apa yang terjadi dengan JA pada, Selasa (13/9/2022).
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
Tak hanya JA bahkan anak AL juga ikut pada saat itu.
Kisah panjang JA memberikan trauma berat untuknya, sampai akhirnya HIV terdeteksi pada dirinya.
Saat ini JA tengah ditangani oleh Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV dalam menanggulangi traumanya dan kondisi gizi buruk yang ia alami.
Baca juga: Antisipasi Penularan HIV, Lapas Perempuan Medan Periksa Urine 100 Warga Binaan
Ketua Pertidi, David Ang mengatakan, untuk penanganan JA, pihaknya akan fokus kepada persoalan hukum dan kebijakan yang dialami JA dan khusus penanganan kesehatan serta gizi.
"Dalam penangan ini, yayasan Peduli Anak Terdampak HIV juga ikut bersama-sama agar JA dapat ditangani. Setelah JA pulang, dan ditampung oleh Yayasan tersebut. Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum terhadap JA dan mengupayakan hadirnya rumah singgah," katanya.
Untuk diketahui Pertidi menunjuk Kuasa Hukum Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.) dan bekerjasama dengan Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.) dalam menangani kasus JA.
(cr26/tribun-medan.com)