Polresta Deliserdang

Sijago Merah Lalap Satu Unit Rumah di Tanjung Morawa

Rumah milik Muhammad Zailani (25) di Jalan Industri, Gang Tapai, Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang

Istimewa
Rumah milik Muhammad Zailani (25) di Jalan Industri, Gang Tapai, Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, terbakar, Senin (12/09/2022) sekira pukul 14.30 WIB. 

Sijago Merah Lalap Satu Unit Rumah di Tanjung Morawa

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Rumah milik Muhammad Zailani (25) di Jalan Industri, Gang Tapai, Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, terbakar, Senin (12/09/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Informasi yang diterima, kejadian berawal ketika Lelawati (53) sedang berjualan di teras rumah.

Namun tiba-tiba mendengar suara teriakan kebakaran dari belakang rumah milik korban. Kemudian Lelawati berusaha mengamankan barang-barang dagangannya.

Warga sekitar datang bergotong-royong berupaya memadamkan api yang sudah mulai membesar dengan cara manual. Tak berapa lama, 2 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api. Sekira pukul 16.00 WIB, api berhasil dipadamkan.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit membenarkan peristiwa kebakaran tersebut dan tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan Rp 150 juta.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved