Polresta Deliserdang
Sijago Merah Lalap Satu Unit Rumah di Tanjung Morawa
Rumah milik Muhammad Zailani (25) di Jalan Industri, Gang Tapai, Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang
Sijago Merah Lalap Satu Unit Rumah di Tanjung Morawa
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Rumah milik Muhammad Zailani (25) di Jalan Industri, Gang Tapai, Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, terbakar, Senin (12/09/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Informasi yang diterima, kejadian berawal ketika Lelawati (53) sedang berjualan di teras rumah.
Namun tiba-tiba mendengar suara teriakan kebakaran dari belakang rumah milik korban. Kemudian Lelawati berusaha mengamankan barang-barang dagangannya.
Warga sekitar datang bergotong-royong berupaya memadamkan api yang sudah mulai membesar dengan cara manual. Tak berapa lama, 2 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api. Sekira pukul 16.00 WIB, api berhasil dipadamkan.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit membenarkan peristiwa kebakaran tersebut dan tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan Rp 150 juta.
(akb/tribun-medan.com)
