Berita Medan

Demi Atasi Banjir, Bobby Nasution Tegaskan Akan Tertibkan Seluruh Bangunan Liar di Atas Drainase

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan akan menertibkan seluruh bangunan liar di Kota Medan yang menutupi saluran drainase.

Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Petugas mengangkut material bangunan liar milik PDIP yang dirobohkan di Jalan Juanda Medan, ke truk sampah milik Pemko Medan, Rabu (14/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan akan menertibkan seluruh bangunan liar di Kota Medan yang berada di atas atau menutupi saluran drainase.

Bobby Nasution menjelaskan bahwa penertiban bangunan liar di Kota Medan diagendakan mulai dilakukan sejak sebelum Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2022.

Namun, kata Bobby, lantaran banyaknya agenda di bulan Agustus, maka penertiban baru dilaksanakan dalam beberapa hari ini.

Baca juga: BREAKINGNEWS Pos Milik IPK dan PDIP Dibongkar Pakai Alat Berat, Lurah: Untuk Atasi Banjir

"Baik, jadi penertiban ini sebenarnya seluruh Ormas, OKP dan seluruh organisasi yang mendirikan bangunan tanpa izin, bahkan pos partai politik ini sudah kita panggil semua," ucap Bobby, Kamis (15/9/2022).

Bobby memastikan bahwa penertiban yang Pemko Medan lakukan telah disosialisasikan dan disepakati oleh pemilik bangunan liar tersebut. 

Kantor AMPI berbendera Golkar di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun dihancurkan Pemko Medan menggunakan martil jumbo, Rabu (14/9/2022)
Kantor AMPI berbendera Golkar di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun dihancurkan Pemko Medan menggunakan martil jumbo, Rabu (14/9/2022) (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Menurutnya, bila ada bangunan milik Pemko Medan yang menyalahi aturan, juga akan turut dirobohkan.

"Bahkan bangunan milik Pemko yang menghambat aliran drainase itu, juga akan kita tertibkan karena seharusnya mereka (partai politik, Ormas ataupun OKP) seharusnya ikut membantu pemerintah, bukan dengan cara mendirikan bangunan tanpa izin, kemudian bangunannya menutupi drainase," jelasnya. 

Tak hanya bangunan yang berada di atas saluran drainase, bangunan yang berada di sisi jalan dan mengganggu lalu lintas juga bakal ditertibkan.

"Semua kita akan tertibkan tanpa pandang bulu, bahkan milik Pemko juga akan kita tertibkan jika itu mengganggu aliran drainase dan hal lain semacamnya," jelasnya. 

Ditegaskan Bobby, penertiban bangunan ini merupakan upaya Pemko Medan dalam menanggulangi banjir di Kota Medan.

"Karena permasalahan banjir kebanyakan karena aliran drainase, makanya kita mulai menertibkan bangunan liar yang menutupi penyaluran drainase," tukasnya. 

Baca juga: Kantor Ranting PDIP di Kecamatan Medan Maimun Dihancurkan Pemko Medan, Sudah Berdiri di Era Megawati

Untuk diketahui, pada Rabu (14/9/2022) petugas Satpol PP Pemko Medan merobohkan beberapa pos milik Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dan partai politik di beberapa titik di Kota Medan.

Dari amatan Tribun Medan Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap pos Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan pos PDI Perjuangan di Jalan Juanda Kelurahan Suka Raja Kecamatan Medan Maimun Kota Medan.  

Selain itu juga Pos Pemuda Pancasila (PP) serta kantor ranting milik PDI Perjuangan dan PArtai Golkar di kawasan Jalan Multatuli, Kota Medan juga turut ditertibkan.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved