Perselingkuhan Polwan

NASIB Oknum Polwan Ipda NP Bersuami Polisi yang Selingkuh dengan Dua Anggota Polisi Lainnya

Sosok Polwan Ipda NP yang bertugas di Polres Tual Polda Maluku diduga selingkuh dengan dua orang anggota polisi lainnya.

Editor: AbdiTumanggor
ILUSTRASI TRIBUN MEDAN
Ilustrasi perselingkuhan oknum anggota polwan: Polwan Ipda NP (kiri), Bripka SA ( suami polwan), dua anggota lainnya, Bripka FT dan Ipda KR. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum Polwan Bersuami Polisi Selingkuh dengan Dua Anggota Polisi Lain.

Kasus seorang oknum polisi wanita (polwan) mendadak menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, oknum polwan ini sudah memiliki suami yang juga seorang anggota polisi.

Namun, sang polwan masih sanggup diduga berselingkuh dengan dua pria lainnya.

Yang mengejutkannya, kedua pria diduga selingkuhannya itu juga ternyata anggota polisi.

Ilustrasi Polisi Wanita (Polwan).
Ilustrasi Polisi Wanita (Polwan). (HO)

Berikut ini fakta-faktanya seorang polisi wanita (Polwan) diduga selingkuh dengan dua polisi yang dihimpun dari Tribunnews.com, Jumat (16/9/2022). 

1. Kronologi kasus

Sosok Ipda NP, Polwan yang bertugas di Polres Tual Polda Maluku diduga selingkuh dengan dua orang polisi.

Atas dugaan perselingkuhan itu, Ipda NP dilaporkan suaminya yang juga anggota polisi, Bripka SA, ke Propam.

Sementara itu, Ipda NP juga melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan KDRT.

Adapun dugaan perselingkuhan oknum Polwan ini mencuat buntut dari kasus perselingkuhan beberapa tahun lalu yang kini terulang kembali.

Ipda NP dilaporkan suaminya karena diduga berselingkuh dengan dua temannya sesama polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.

Dikutip dari TribunAmbon, kasus ini bermula saat Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR pada tahun 2018 lalu. 

Perselingkuhan itu diduga terjadi saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat pada 2018.

Suami Ipda NP, Bripka SA kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Propam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved