Kasus Brigadir J
PANTESAN Ferdy Sambo Menolak Dipecat, Memang Gaji Enggak Seberapa, Tapi Transferan Pemasukan Ini. .
Meski sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Irjen Ferdy Sambo masih anggota Polri hingga kini.
Selain itu, Natsir menambahkan pelaporan juga dilakukan pada transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
“Ini yang dimaksud dengan transaksi keuangan mencurigakan, jadi dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh pihak pelapor tadi, PPATK lakukan analisis, lakukan pemeriksaan hasilnya disampaikan kepada penyidik, penyidik lah yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK,” kata Natsir.
Baca juga: Ada Brigjen dari Medan Ngaku Setor Rp 2,5 Miliar ke Sambo untuk Mendapat Jabatan, Ternyata Bohong
Ferdy Sambo Tolak Dipecat dari Polisi
Meski sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Irjen Ferdy Sambo masih anggota Polri hingga kini.
Seperti diberitakan, setelah dicopot dari jabatan Kabid Propam Polri, Ferdy dimutasi ke bagian Yanma Polri.
Ferdy Sambo kemudian diberi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus.
Adapun Ferdy Sambo dipecat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut.
Sidang Banding Ferdy Sambo
Meski dipecat, Ferdy Sambo menolak dengan melakukan upaya banding pemberhentiannya dari institusi Polri.
Komisi sidang etik dan profesi Polri bakal menggelar permohonan banding Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Ferdy Sambo direncanakan bakal segera disidang banding pada pekan depan. Permohonan sidang banding itu pun telah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Namun begitu, Dedi masih belum merinci terkait jadwal sidang banding Ferdy Sambo tersebut. Dia hanya memastikan sidang banding bakal digelar pekan depan.
"Ya, munggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti. Ini masih disusun dulu," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-menjalani-sidang-kode-etik-buntut-kasus-pembunuhan-berencana-t.jpg)